Pandemi COVID-19, PT KAI Daop 1 Jakarta Hanya Operasikan KA Siliwangi

Pandemi COVID-19, PT KAI Daop 1 Jakarta Hanya Operasikan KA Siliwangi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 02 Agu 2020 20:20 WIB
Seorang petugas membersihkan area stasiun.
Petugas membersihkan area stasiun (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

PT KAI Daop 1 Jakarta melaporkan baru menjalankan 1 kereta api (KA) Lokal untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian menggunakan Kereta Api pada bulan Agustus 2020.

Di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta, KA Lokal yang beroperasi hanya KA Siliwangi relasi Sukabumi-Ciranjang dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi; KA Siliwangi (498) pukul 05.45 WIB, KA Siliwangi (500) pukul 10.55 WIB, dan KA Siliwangi (502) pukul 16.15 WIB.

Melalui rilis yang diterima detikcom, dari 31 perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 1 Jakarta, 28 perjalanan KA di antaranya belum beroperasi hingga Agustus 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rute yang masih belum beroperasi antara lain :

- 3 KA Pangrango (Sukabumi-Bogor)
- 3 KA Pangrango (Bogor-Sukabumi)
- 6 KA Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung)
- 6 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak)
- 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta)
- 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek)

ADVERTISEMENT

"Perpanjangan pembatalan KA Lokal yang ditetapkan hingga Agustus 2020 ini, akan terus dievaluasi bersama dengan melihat perkembangan di lapangan. Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi The New Normal, maka akan diinformasikan kembali secara resmi," tulis Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Minggu (2/8/2020).

Dia menjelaskan diperpanjangnya penyesuaian pola operasional perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 1 Jakarta karena masa darurat wabah virus COVID-19 yang belum berakhir dan merupakan pencegahan penyebaran virus Corona yang masih terus dilakukan PT KAI.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanannya. KAI Daop 1 berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Sektor transportasi," tegas Eva.

Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 75% dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150% untuk volume penumpang.

Eva juga mengingatkan beberapa syarat yang harus diperhatikan ketika masyarakat jika ingin naik KA Lokal. Ia menyebut calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam. Kemudian calon penumpang wajib menggunakan masker. Selain itu, suhu badan penumpang juga tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

"Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang). Pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan H-7 sebelum keberangkatan melalui Aplikasi KAI Access, serta dapat melakukan pembelian tiket go show di loket stasiun," pungkas Eva.

Halaman 2 dari 2
(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads