Pemerintah Kota Bogor mewajibkan warganya melaporkan diri ke ketua lingkungan tempat tinggalnya. Aturan ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran sebagai langkah mencegah perluasan penyebaran COVID-19.
"Saya minta kepada asisten pemerintahan, camat, dan lurah, buat surat edaran resmi agar seluruh warga Kota Bogor yang dinas atau bepergian ke luar kota untuk lapor ke RT/RW, baik ketika pergi maupun pulang," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Rabu (29/7/2020).
Setiap warga yang baru pulang dari luar kota nantinya wajib mengikuti swab test untuk diketahui kondisi kesehatannya. Namun kewajiban ini dikecualikan bagi warga yang setiap hari bekerja di Jakarta atau sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya ke Bandung, Surabaya, apalagi ke luar Pulau Jawa, diwajibkan di-swab begitu pulang. Kemudian, selama masa swab, diminta menjaga jarak dengan keluarga, isolasi mandiri," sebut Bima.
Bima Arya meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor dan Dinkes Kota Bogor segera menganalisis kasus penularan COViD-19 terhadap empat keluarga di Kota Bogor.
"Jadi ini 'perang' belum selesai. Hari ini kita lihat penularan di perkantoran dan permukiman. Kalau di Kota Bogor trennya naik, jadi sudah ada empat keluarga. Karena tidak jujur dan lalai, akhirnya banyak terjangkit positif," kata Bima Arya.
"Kita tidak bisa hanya menganalisis imported case, tetapi harus didalami karena ada yang tidak ke mana-mana positif. Yang dikhawatirkan adalah mulai terjadi transmisi lokal di permukiman. Awalnya memang dari luar kota," imbuhnya.
Bima mengungkapkan pakar epidemiologi menyatakan puncak COVID-19 di Bogor terjadi pada Agustus 2021. Menteri Keuangan pun memprediksi pandemi ini terjadi dua tahun.
Di sisi lain, saat ini warga mulai abai terhadap protokol kesehatan, padahal angka positif COVID-19 terus naik. Jadi ini hal yang sangat serius karena penularannya merambah ke perkantoran, pemukiman, dan lain-lain.
"Kuncinya kita harus siap-siap dengan strategi jangka panjang. Untuk itu, poin pertama adalah protokol kesehatan, jaga di lingkungan kantor masing-masing, swab massal, proses dengan cepat PCR," tegas Bima.
Tonton video 'Bertambah 2.381, Jumlah Kasus Covid-19 di RI Jadi 104.432':