Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir tidak mengizinkan semua wilayah di daerahnya menggelar salat Idul Adha berjamaah. Terutama wilayah atau kecamatan yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
Berdasarkan data yang ada saat ini ada beberapa kecamatan yang masuk zona merah yakni Kecamatan Cisitu, Paseh, Jatinangor dan Cimalaka. Apalagi ada satu pasien positif COVID-19 di Kecamatan Paseh meninggal pada Senin (27/7/2020) kemarin.
"Saya sudah perintahkan Gugus Tugas untuk memperketat perizinan, termasuk kecamatan yang zona merah agar tidak mengizinkan salat Idul Adha di masjid atau lapangan," kata Dony saat di Saung Pawenang, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (28/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dony, dengan adanya pasien positif COVID-19 yang meninggal, pihaknya akan lebih waspada lagi terutama menjelang Idul Adha Maka untuk mencegah penyebaran COVID-19 secara meluas, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di setiap wilayah kecamatan.
"Menjelang Idul Adha pasti banyak yang mudik, kami tekankan lagi kalau ada pendatang 1x24 jam harus lapor dulu ke RT, RW, harus isolasi mandiri dulu di rumah masing-masing," katanya.
Melihat kondisi perkembangan COVID-19, menurut Dony, saat ini Pemkab Sumedang belum akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya kasus positif COVID-19 di Sumedang dinilai masih terkendali.
"Masih kami kaji (soal penerapan PSBB) ya, karena kasusnya kan masih terkendali. Kami juga terus melakukan tes swab massal, agar penyebaran COVID-19 ketahuan, sehingga bisa segera kami tangani," ujar Dony.
(mso/mso)