Kurang Dukungan, Vokalis Jamrud Gagal Maju di Pilkada Pendeglang

Kurang Dukungan, Vokalis Jamrud Gagal Maju di Pilkada Pendeglang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 17:51 WIB
Bahtiar Rifai-detikcom/  Vokalis band rock Jamrud, Krisyanto dan Hendra Pranova mendaftarkan diri ke KPU Pandeglang sebagai bakal calon independen.
(Foto: Bahtiar Rifai-detikcom/ Vokalis band rock Jamrud, Krisyanto dan Hendra Pranova mendaftarkan diri ke KPU Pandeglang sebagai bakal calon independen)
Pandeglang -

Pasangan Krisyanto-Hendra Pranova dipastikan gagal mengikuti kontestasi Pilkada Pandeglang 2020 dari jalur perseorangan. Berdasarkan penghitungan dokumen perbaikan, jumlah KTP yang diberikan ke KPU Pandeglang tak memenuhi syarat.

"Berdasarkan penghitungan bapaslon perseorangan Krisyanto-Hendra menyerahkan dokumen perbaikan seperti yang terinput pula dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 69.548 dukungan, tetapi berdasarkan penghitungan yang memenuhi syarat sebanyak 57.995 dukungan dan yang tak memenuhi syarat sebanyak 11.553 dukungan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi, Selasa (28/7/2020).

Ahmadi mengatakan, data dukungan itu kurang dari 66.170 dukungan. Karena saat menyerahkan di tahap pertama pasangan ini kekurangan 33.085 KTP dan dikalikan dua. Sehingga katanya, pasangan Krisyanto-Hendra tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi dan dukungan kegandaan yang akan dilakukan pada 29 Juli hingga 4 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memerinci bahwa data yang tak memenuhi syraat sebanyak 11.553 yang terdiri dari B1KWK atau daftar setiap pendukung yang tak ada e-KTP dan dilampirkan suke dari Disdukcapil sebanyak 20 dukungan. Yang tak ada tanda tangan atau cap jempol dukungan sebanyak 366 dukungan dan tidak terdaftar dalam B11KWK atau daftar dukungan setiap kelurahan dan tidak ada tanda tangan bapaslon dan bermaterai sebanyak 11.167 dukungan.

"Sesuai ketentuan, jika bapaslon menyerahkan dukungan yang MS (memenuhi syarat) kurang dari ambang batas minimal, maka ditolak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di lokasi sama, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i menambahkan bahwa dengan hasil tersebut bahwa Pilkada di daerahnya tidak akan diikuti calon perseorangan.

"Seperti kita ketahui, ada dua bapaslon perseorangan Pilkada Pandeglang yang menyerahkan dukungan yaitu Mulyadhi- Subhan, namun bapaslon tersebut mengundurkan diri dan tidak melanjutkan pada tahapan penyerahan dukungan perbaikan. Sementara bapaslon Krisyanto-Hendra saat penyerahan dukungan perbaikan tidak memenuhi batas ambang minimal," katanya.

Tonton video 'Nyalon Jadi Bupati Pandeglang, Vokalis Jamrud Pilih Jalur Independen':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads