Ini Motif Pria Sukabumi Aniaya Istri hingga Babak Belur

Ini Motif Pria Sukabumi Aniaya Istri hingga Babak Belur

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 28 Jul 2020 14:44 WIB
Ini motif pria sukabumi aniaya istri hingga babak belur
Ini motif pria sukabumi aniaya istri hingga babak belur (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Pria inisial R (50) yang menganiaya DN (45), istrinya sendiri akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap saat tengah kebingungan di Terminal Jubleg, Baros Kota Sukabumi.

Pelaku ditangkap tim Maung Hideung Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Senin (27/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika petugas datang, R langsung menyerahkan diri tanpa perlawanan.

"Ditangkap saat berada di terminal, niatnya mau melarikan diri ke kampung halamannya di Surade, saat ditangkap seperti kebingungan katanya niat mau pulang tapi sepertinya tahu sedang dikejar anggota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Selasa (28/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan R mengalir, kepada petugas ia mengaku aksi kekerasan terhadap istrinya karena terpantik rasa cemburu. Tidak sekedar memukul, ia juga menganiaya istrinya dengan cara sadis.

"Pemicunya rasa cemburu, aksi kekerasannya juga terbilang sadis. Ia mengikat leher korban dengan kain sarung kemudian memukul wajah istrinya sendiri berulang-ulang, tidak hanya di situ ia juga membenturkan kepala korban ke tembok," lanjut Sumarni.

ADVERTISEMENT

Saat ini R masih menjalani pemeriksaan polisi, ia terancam dijerat undang-undang KDRT. "Ia kita jerat dengan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Sumarni.

Diberitakan sebelumnya, diduga terlibat percekcokan, R (50) tega menganiaya istrinya inisial DN (45) hingga babak belur. Karena luka yang dideritanya, DN dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang diperoleh detikcom, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Tempat kejadian di Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Entah bagaimana awalnya, suami-istri itu terlibat percekcokan yang berujung pada penganiayaan DN oleh suaminya sendiri. Usai menganiaya istrinya, pelaku kemudian melarikan diri.

"Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terlibat cekcok mulut di kamar dan pelaku yakni suaminya menganiaya korban menggunakan tangan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni kepada detikcom, Senin (27/7/2020).

Tonton video 'Diduga Aniaya Anak, Kombes Rachmad Widodo Langgar Kode Etik':

[Gambas:Video 20detik]



(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads