Juni lalu, Cianjur diramaikan dengan insiden pemukulan pegawai hotel le Eminence Cianjur oleh sopir anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun polisi ternyata sudah menghentikan penyelidikan kasus kekerasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pacet AKP Irwan Alexander, mengatakan korban pemukulan sudah mencabut laporannya sehingga kasus tersebut tak dilanjut.
"Laporannya dicabut minggu lalu, proses penyelidikan dihentikan. Informasinya sudah ada musyawarah secara kekeluargaan antara korban dan pelaku," ungkap Irwan kepada detik.com, via telepon seluler, Sabtu (25/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama kasus tersebut masih berjalan, pelaku berinisial U (39) tidak ditahan. Karena ancaman hukuman dari pasal yang dikenakan di bawah lima tahun.
"Pasal yang dikenakan nantinya Pasal 351 dugaan penganiayaan," kata Irwan.
Seperti yang diketahui, seorang pegawai resto Hotel Le-Eminence menjadi korban pengancaman dan pemukulan oleh sopir dan tamu hotel.
Belakangan diketahui pelaku pemukulan merupakan sopir dari anggota DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati yang menginap di Le Eminence.
Alex mengungkapkan jika U (39) sopir dari anggota DPRD Jabar yang diduga melakukan pemukulan terhadap pegawai hotel lantaran tak terima bosnya ditegur tak memakai masker, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi semuanya sudah selesai, karena sudah secara kekeluargaan dan laporan dicabut," kata dia.
Tonton video 'Sopir Pukul Pegawai Hotel, Anggota DPRD Jabar: Saya Tanggung Jawab':