Produksi Pil Obat Berbahaya di Bandung, 4 Orang Jadi Tersangka

Produksi Pil Obat Berbahaya di Bandung, 4 Orang Jadi Tersangka

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 21:03 WIB
Polisi tetapakan empat tersangka produsen pil obat berbahaya di Bandung
Polisi tetapakan empat tersangka produsen pil obat berbahaya di Bandung (Foto: Muhammad Iqbal)
Bandung -

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Jabar tetapkan empat tersangka pengolah pil obat dengan kandungan bahan berbahaya. Keempat tersangka diamankan di lokasi penggerebekan Komplek Permai III, Blok 18 CDF Nomor 16, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan keempat pengolah pil obat berbahaya tersebut, telah ditetapkan tersangka. Mereka diamankan saat petugas menggerebek lokasi pengolahan pil obat tersebut.

"Ada empat orang, statusnya sudah tersangka," kata Rudi usai melakukan olah TKP di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi menegaskan lokasi itu merupakan tempat produksi pil tersebut. Sejauh ini, petugas belum menetapkan apakah kandungan yang ada dalam pil tersebut masuk dalam kategori narkotika.

"Iya bahan (lokasi) produksi pil berbahan berbahaya,"

ADVERTISEMENT

"Kandungannya ada unsur kimianya, besoklah nanti lagi (tunggu) apa hasil laporannya," ujarnya.

Selain itu, petugas pun telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dua unit mesin pencetak dan sejumlah pil obat dengan kandungan berbahaya di dua lokasi berbeda, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Sementara ini, pihaknya belum menyebutkan berapa jumlah pasti obat pil yang diamankan.

"Jumlahnya belum kita pastikan, cukup banyak tadi rekan rekan bisa lihat sendiri, sudah cukup banyak yang mereka cetak, udah jadi berupa pil," jelas dia.

Sama halnya yang disaksikan detikcom saat di lokasi penggerebekan. Keempat tersangka dihadirkan dalam olah TKP tersebut. Terlihat belasan karung yang berisi bahan baku serbuk untuk membuat pil obat tersebut. Adapun beberapa belasan karung yang berisi pil obat yang sudah siap edar.

Tersangka pun menunjukkan beberapa ruangan yang menjadi tempat pengolahan pil obat tersebut. Salah satu ruangan itu dijadikan ruang pencetakan yang dikelilingi sebuah peredam suara.

"Barang bukti mesin cetak ada dua unit, di dua TKP. Sementara masih dalam penyelidikan," ujar Rudi.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads