Tujuh pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Cianjur, Jawa Barat masih berada di usia sekolah. Namun sebagian pelaku ternyata sudah putus sekolah.
Kapolsek Agrabinta AKP Ipid Saputra mengatakan para pelaku masih di bawah umur, beberapa di antaranya masih sekolah dan sebagian sudah berhenti atau putus sekolah.
"Pelaku masih di bawah umur, ada yang masih SMA, tapi kebanyakan sudah putus sekolah," kata dia, Kamis (23/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, para pelaku yang masih-masing berinisial DD, SP ,ABD, DN, KP ,YD, dan RN tetap diproses hukum. Kasus tersebut kini ditangani Polres Cianjur. "Tetap diproses. Dilimpahkan ke Polres, pelaku juga akan dikirim ke Mapolres Cianjur," ucapnya.
Untuk korban, lanjut Ipid, masih dalam pemantauan kondisi kesehatan. "Sebelumnya kan muntah darah. Meski sudah diperbolehkan pulang oleh Puskesmas, tetap kami pantau kesehatannya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis SMP di Cianjur, Jawa Barat diperkosa dan digilir tujuh pemuda. Sebelum disetubuhi, korban dicekokin minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri.
(mso/mso)