Kejati Banten Beberkan 5 Penyidikan Kasus Korupsi Selama Januari-Juli

Kejati Banten Beberkan 5 Penyidikan Kasus Korupsi Selama Januari-Juli

Bahtiar Rifa - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 18:19 WIB
Kejati Banten
Kepala Kejati Banten Rudi Prabowo Aji saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membeberkan lima kasus korupsi yang naik ke tahap penyidikan selama semester pertama atau dari Januari hingga Juli 2020. Kasus mulai dari dugaan korupsi tata kelola internet di Dinas Perhubungan, korupsi kredit perbankan sampai pengadaan lahan untuk sport center.

Kepala Kejati Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan perkara pertama adalah soal kegiatan swakelola internet di Dinas Perhubungan Banten. Penyelidikan kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Juni 2020. Dugaan kerugian negara bisa sampai Rp 1 miliar.

"Ini kegiatan fiktif, ada kegiatan bimbingan teknis fiktif, kita meneliti sangat dalam, kita tingkatkan (statusnya) karena cukup bukti," ujar Rudi dalam keterangan ke wartawan di Kejati Banten, Jalan Serang-Pandeglang, Selasa (21/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian adalah dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit di Bank Jabar Banten (bjb) dan Bank Jabar Banten Syariah. Dua kasus ini masing-masing memiliki potensi kerugian RP 8,7 miliar dan Rp 11 miliar. Keduanya, merupakan kasus yang berasal dari daerah Tangerang.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari BTN di Tangerang yang potensi kerugiannya Rp 8 miliar. Kasus ini bermula dari pelapor yang sertifikat tanahnya digunakan oleh orang lain untuk mencairkan kredit di bank.

ADVERTISEMENT

"Jadi sertifikat digunakan untuk mengambil kredit di BTN, kita mendalami hal ini apakah pada waktu bank mau mencairkan kredit tidak bertemu dengan pemilik tanah. Biasanya ada pihak perbankan terlibat," tutur Rudi mengungkapkan.

Terakhir adalah soal pengadaan lahan sport center Banten. Rudi menjelaskan pengadaan lahan proyek ini masuk ke penyidikan setelah Kejati melakukan cukup banyak pemeriksaan dan dan mencari keterangan.

"Kerugian sekitar Rp 86 miliar, hitungan kasar kita, ini belum dihitung sama yang berwenang," ujar Rudi.

Menurut Rudi, lima kasus yang masuk tahap penyidikan ini disampaikan agar media dan masyarakat melakukan pemantauan dan pengawalan kasus. Kejati Banten juga menerima masukan informasi baik dari warga dan media terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Banten.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads