Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat kasus suami jual istri untuk prostitusi bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu terjadi hal serupa, bahkan korban dijual ke luar negeri.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan sekitar empat tahun lalu juga terjadi suami jual istri untuk dijadikan pekerja seks komersial. Namun, dalam kasus tersebut, suami bermodus memberangkatkan istri asal Cianjur ke Malaysia sebagai buruh migran.
"Pada kenyataannya di Malaysia perempuan itu dijadikan pekerja seks. Itupun masuk dalam kategori trafficking dan prostitusi. Dan suaminya yang menjual istrinya dengan mendapatkan keuntungan dari uang pemberangkatan istrinya," ujar Lidya kepada detikcom, Selasa (21/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kasus tersebut, istri dari pelaku trafficking masih tergolong muda, sehingga tak adanya penghasilan membuat sang suami tidak berpikir panjang dan menjual istrinya. "Posisinya si istri guru honorer dan suaminya tidak bekerja. Sehingga tega menjual istrinya. Korban kalau itu berhasil kami bawa pulang ke Cianjur dengan proses yang cukup sulit," kata dia.
Sementara itu, untuk kasus terbaru yang beberapa hari terakhir ramai, dimana istri dijual via online, Lidya mengaku miris. Apalagi korban yang merupakan istri tersangka sudah tergolong tua, namun masih tega dipekerjakan untuk praktik prostitusi.
"Tentu kita prihatin, apalagi korban sudah 51 tahun," ucap Lidya.
Menurut Lidya, kedua kasus tersebut harus menjadi perhatian serius. Apalagi faktor utamanya karena ekonomi. "Perlu peran serta semua pihak, bukan hanya sosialisasi oleh P2TP2A, tapi boleh Pemkab dan pihak lainnya. Kita harus bersama mencegah terulangnya prostitusi dengan korban istri sendiri," tutur Lidya.
Tonton video 'Pria Cianjur Tonton dan Videokan Istri 'Layani' Pria Hidung Belang':
(bbn/bbn)