AN (20) harus mendekam di Tahanan Mapolres Tasikmalaya. Wanita ini nekat membuang darah dagingnya sendiri hingga akhirnya jasadnya digigit anjing di Hutan Desa Bungursari, Kecamatan Parungponteng.
AN (20) menyesali perbuatannya. Perempuan muda ini, mengaku terdesak karena malu miliki anak di luar nikah.
"Saya pacaran dengan si aa sudah lama pak. Akhirnya saya hamil," ucap AN di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (15/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ironisnya lagi, AN telah menjalin pacaran dengan kekasihnya KS sejak sama-sama duduk dibangku sekolah menengah pertama. Keduanya kerap berhubungan badan.
"Sering pak hubungan badan, nggak kehitung malah pak," tambah AN.
Sebelum melahirkan, AN dengan kekasihnya KS berencana mengaborsi bayi. Bahkan, AN sudah mendatangi dukun persalinan untuk aborsi. Namun, upayanya gagal karena bayi sudah berusia di atas enam bulan.
Usai gagal aborsi, keluarga AN dan KS akhirnya mengetahui peristiwa hamil di luar nikah. Keluarga sempat bersepakat akan menikahkan keduanya 25 juli esok.
Namun, AN kadung melahirkan di toilet kantor tempatnya bekerja. Gelap mata, AN bungkus anaknya gunakan plastik dan selimut kemudian dimasukkan tas kerja.
Malam harinya, AN menuju hutan untuk menguburkan bayi laki-lakinya seorang diri. Sementara KS, tidak membantu proses penguburan hanya mengetahui jika sudah melahirkan.
"Saya kubur sendiri kalau kekasih saya tau aja. Soalnya malam jadi saya sendiri ke hutan pak.", pungkas AN.
Kini nasi sudah menjadi bubur. AN terancam kurungan 15 tahun penjara. Sementara KS kekasihnya masih diperiksa polisi
Tonton video 'Sungguh Tega! Wanita Buang Bayinya, Jasad Diseret Anjing':
(mud/mud)