Jabar Hari Ini: Mayat Bayi Diseret Anjing-Fakta Baru Perkosaan Gadis Bandung

Jabar Hari Ini: Mayat Bayi Diseret Anjing-Fakta Baru Perkosaan Gadis Bandung

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Jul 2020 19:21 WIB
TKP penemuan mayat bayi di Tasikmalaya
Foto: TKP penemuan mayat bayi di Tasik (Istimewa).
Bandung -

Peristiwa tragis datang dari Kawasan Hutan Desa Cibungur, Parungponteng, Tasikmalaya. Sesosok mayat bayi, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Warga melihat anjing sempat menggigit dan menyeret mayat bayi malang tersebut sejauh 200 meter.

Di Kota Bandung, seorang pengusaha Rahadian Azhar didakwa menyuap eks Kalapas Sukamiskisn dengan mobil 'setengah miliar'. Kabar baik datang dari Pusdikpom di Kota Cimahi, seratusan personelnya dinyatakan sembuh dari paparan virus Corona.

Sementara itu, kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan kepada dua gadis oleh pria di Bandung masih berlanjut. Apa saja yang terjadi di Jabar Hari Ini ? Berikut ulasannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayi Diseret Anjing di Tasikmalaya

Penemuan mayat bayi lak-laki di kawasan Hutan Desa Cibungur, Parungponteng, Tasikmalaya gegerkan warga. Kondisi mayat bayi malang tersebut sangat mengenaskan.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan menyatakan mayat bayi itu ditemukan oleh warga yang sedang berburu di kawasan hutan. Saat itu warga melihat anjing menggigit dan menyeret mayat bayi hingga sejauh 200 meter.

"Awalnya ada saksi lagi berburu melihat ada anjing bawa bayi sekitar 200 meter dari lokasi awal. kemudian warga inisiatif makamkan lagi bayi tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Siswo saat ditemui di Kantornya Rabu (15/7/2020).

Siswo mengungkapkan ada beberapa luka pada tubuh bayi malang tersebut. Bahkan kedua tangan bayi sudah hilang diduga dimakan anjing. Pasalnya mayat bayi itu dikubur secara dangkal.

"Jadi bayi kemungkinan digali oleh anjing ini karena kuburannya dangkal," ucap Siswo.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain memintai keterangan saksi, polisi juga evakuasi mayat bayi ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

"Berdasarkan di TKP kemungkinan digigit anjing yah dan kita dorong ke RSUD dr Soekardjo untuk otopsi penyebab kematiannya," kata Siswo.

Tak lama berselang, petugas kepolisian mengamankan sepasang kekasih yang diduga orang tua biologis bayi malang itu. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di unit perlindungan anak dan perempuan Polres Tasikmalaya.

"Kita amankan pasangan yah yang mengarah ke pelaku. Tapi masih didalami apa motifnya mohon waktu yah," ujarnya.

Suap Mobil Mewah Eks Kalapas Sukamiskin

Seorang pengusaha Rahadian Azhar didakwa menyuap eks Kalapas Sukamiskin dengan memberi mobil senilai setengah miliar. Suap tersebut dilakukan agar perusahaan terdakwa jadi mitra di Lapas Sukamiskin.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

"Terdakwa telah memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 warna hitam seharga Rp 517 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Wahid Husen selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung," ucap jaksa KPK M Takdir Suhan saat membacakan dakwaan.

Kasus penyuapan itu terjadi pada tahun 2018 saat Wahid Husen menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin Bandung. Menurut jaksa, tujuan pemberian mobil tersebut dilakukan agar perusahaan Rahadian yakni PT Fajar Basthi Sejahtera agar menjadi mitra dalam pemenuhan kebutuhan di dalam Lapas Sukamiskin.

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu pemberian mobil tersebut dimaksudkan agar Wahid Husen menunjuk terdakwa menjadi mitra kerjasama di Lapas Sukamiskin," kata Takdir.

Dalam dakwaannya, jaksa mendakwa terdakwa dalam dakwaan pertama dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara dalam dakwaan kedua, jaksa mendakwa Rahadian dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka baru yang dalam kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin ini. Penetapan para tersangka itu dilakukan dari hasil pengembangan OTT terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein pada 2018.

Kelima tersangka ini adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH) dan mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko (DHA) sebagai penerima; sedangkan napi kasus korupsi, yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW); mantan Bupati Bangkalan yang juga napi korupsi Fuad Amin (FA) (status tersangka gugur karena Fuad wafat dalam proses penyidikan); serta Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ), ditetapkan sebagai pemberi.

Rahadian Azhar, yang merupakan Dirut PT Glori Karsa Abadi, diduga memberi suap kepada Wahid. Dugaan suap ini berawal dari permintaan Wahid kepada Rahadian, yang merupakan pengusaha mitra Lapas Sukamiskin, untuk mencarikan mobil pengganti serta meminta Rahadian membeli mobil milikinya senilai Rp 200 juta.

101 Personel Pusdikpom Sembuh Corona

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammmad Priatna menyatakan 101 personel TNI di lingkungan Pusdikpom Kodiklat AD yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease atau COVID-19 dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab test terbaru.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi ada 101 personel TNI di lingkungan Pusdikpom yang positif COVID-19 dan menjalani karantina di dalam lingkungan Pusdikpom.

"Kita swab test terutama terkonfirmasi di awal, hasilnya baru keluar dan sudah sembuh, negatif semua," ungkap Ajay saat ditemui di Pemkot Cimahi, Rabu (15/7/2020).

Meski sudah negatif semua pihaknya akan tetap melakukan tracing kontak erat dan mencari penyebab pasti penularan COVID-19 di lingkungan Pusdikpom. Hal itu untuk mengantisipasi kemunculan kasus baru COVID-19 di Kota Cimahi.

"Sepertinya masih tetap melakukan tracing karena yang utama sudah sembuh nanti, kita tinggal secara keilmuannya penyebarannya kemana karena ini mesti tuntas," katanya.

Selain personel di Pusdikpom, pihaknya juga sudah melakukan swab test terhadap 68 warga di sekitar Markas Pusdikpom. Hasilnya warga pun dinyatakan negatif.

"Warga juga sudah swab test dan semuanya negatif. Kita antisipasi dengan swab test biar warga tidak ada yang masuk klaster Pusdikpom," ujarnya.

Korban Gadis yang Diperkosa Pria Bandung Diduga Lebih 2 Orang

Kasus dugaan pemerkosaan dan penganiayaan kepada dua gadis oleh pria di Bandung masih berlanjut. Kuasa hukum bahkan menduga korban lebih dari dua orang.
"(Korban) saya pikir lebih dari dua orang," ucap kuasa hukum korban Rohman Hidayat saat ditemui di kantornya, Jalan Banda, Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Dugaan tersebut diketahui berdasarkan pengakuan salah satu korban. Menurut Rohman, saat itu korban dipaksa menato tubuhnya dengan bentuk tulisan berupa nama si terduga pelaku. Korban sempat menanyakan kepada penato terkait orang lain yang sebelumnya ditato dengan tulisan yang sama.

"Nanya ke tukang tato apa sudah pernah ada yang ditato nama pelaku. Nah si tukang tatonya menyampaikan ada perempuan, korban juga, yang ditato atas nama pelaku. Makanya korban di bawah umur menolak ditato namanya (terduga pelaku)," kata Rohman.

Rohman menyatakan sejauh ini juga sudah ada dua korban lain yang saling berkaitan. Namun sampai saat ini belum diketahui apakah dua korban lainnya ini akan melapor juga atau tidak.

"Sementara yang sudah melapor dua orang, tapi korban ini menghubungi korban lain juga sudah ada. Tetapi apa mau melapor atau tidak, kita nggak tahu. Tapi dua laporan ini sudah cukup menjerat si pelaku," tutur Rohman.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga melaporkan seorang pria berinisial DC ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan kepada dua perempuan. Salah satu korbannya masih di bawah umur.

Bocah Cianjur Terlunta-lunta di Lamongan

Bocah 14 tahun asal Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat nekat melakukan perjalanan ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mencari keberadaan ibunya. Anak yang bernama Dian itu pergi hanya berbekal uang Rp 300 ribu, dari hasil menjual ponsel milik almarhum ayahnya.

Selama empat hari perjalanan, usaha Dian untuk menemui ibunya, yang kini tinggal bersama ayah tirinya tak membuahkan hasil. Ongkos perjalanan yang ia miliki habis, hingga akhirnya ia ditemukan tengah berjalan kaki oleh salah seorang pengurus pondok pesantren di pinggir jalan di Kabupaten Lamongan pada Rabu (15/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saya mau ke Banyuwangi bertemu dengan ibu saya. Untuk ketemu ibu, saya jual ponsel peninggalan almarhum bapak, dipakai untuk ongkos. Saya jual Rp 300 ribu," ujar Dian saat berbincang dengan detikcom.

Ia mengatakan, ongkos yang ia miliki hanya tersisa Rp 30 ribu. Sisanya ia gunakan untuk keperluan makan dan menumpang angkutan umum sekadarnya. Saat menyadari tinggal tersisa sedikit, Dian mencoba mencapai tujuannya dengan menumpang ke truk-truk yang melintas hingga mencapai daerah Babat, Lamongan.

"Saya tadinya mau minta uang dan handphone ke ibu, uangnya untuk nenek dan adik di kampung, dan ponselnya biar bisa saya pakai untuk menghubungi ibu dan uwak. Saya juga mencoba untuk kembali lagi ke (Cianjur) tapi enggak ada ongkosnya lagi," tutur Dian.

Mendengar kabar tersebut, Aipda Purnomo dari Satlantas Polres Lamongan dan istrinya segera bergerak menjemput Dian. Kebetulan, pengurus pesantren yang pertama kali menolong Dian merupakan kerabatnya. Dari keterangan Dian, terakhir kali ia menumpang ke truk sayur dan diturunkan di lampu merah di sekitaran Babat.

"Saya tanya, adik dari mana ? Dia jawab saya dari Cianjur. Dia berangkat empat hari yang lalu dari Cianjur, saat ditemukan dia berjalan kurang lebih 10 KM dari titik dia diturunkan," ujar Purnomo yang juga pendiri Yayasan Berkas Bersinar Abadi itu.

Menurutnya, saat awal ditemukan Dian menolak saat diberi makan oleh pengurus pesantren yang hendak menolongnya. Sebab, anak tersebut tetap bersikukuh untuk berangkat ke Banyuwangi. Dian pun bercerita pergi dari pondok pesantren di Cianjur tanpa meminta izin dari pengurus.

"Saya bilang, ya sudah saya antar kamu (Dian) ke Banyuwangi asal kamu tahu alamatnya. Tapi berangkatnya agak siang, saya perlu sopir biar bisa bolak-balik, takutnya enggak diterima samai bunya. Nah sambil di jalan, dia cerita apa keinginannya," katanya.

"Dia enggak pernah sekolah. Saya tanya dari pondok mana, dia jawab dari pondok kecil. Tapi kalau baca dia bisa, walau mengeja. Sekarang dia sama saya di Lamongan, saya belikan baju, potong rambutnya dan carikan ponsel sambil saya cari informasi kebenarannya," tutur Purnomo melanjutkan.

Singkat cerita, Dian akhirnya mau memenuhi tawaran Purnomo untuk kembali pulang ke Cianjur. Pasalnya, dikhawatirkan nenek, adik dan pengurus pesantren di Cianjur khawatir. "Pasti nyari kan kasihan, saya bilang ya sudah saya belikan ponsel asal kamu pulang ke Cianjur, enggak usah ke Banyuwangi dan dia mau," katanya.

"Saya ada teman-teman relawan di Cianjur, adik Dian ini mau kita pulangkan. Saya dan teman-teman dari yayasan memang senang membantu orang-orang yang terlantar agar kembali pulang," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads