Tarif Rapid Test RS Swasta Ciamis di Atas Rp 150 Ribu

Tarif Rapid Test RS Swasta Ciamis di Atas Rp 150 Ribu

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 14 Jul 2020 11:47 WIB
ilustrasi rapid test, ilustrasi virus corona, ilustrasi tes corona, tes masif di Pasar Cileungsi, pedagang pasar cileungsi
Ilustrasi rapid test (Foto:Sachril Agustin Berutu/detikcom).
Ciamis -

Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang batas tarif rapid test untuk pemeriksaan virus Corona atau COVID-19. Tarif tertinggi rapid test diatur Rp 150 ribu melalui SE Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang ditetapkan 6 Juli 2020. Sejumlah rumah sakit di Ciamis mematok biaya rapid test di atas Rp 150 ribu.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Ciamis Bayu Yudiawan menjelaskan di RSUD Ciamis saat ini belum ada pengadaan mandiri. Namun ada fasilitas rapid test untuk keperluan tracing kontak positif secara gratis.

"Untuk ranah Pemkab belum ada pengadaan mandiri di RSUD karena menunggu aturan definitif, seperti Perda. Tapi kita fasilitasi warga melalui tracing, gratis. Misal ketika ada perawatan kaitan dengan COVID-19 tentu dilakukan rapid test secara gratis," ujar Bayu kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu menjelaskan persoalan terjadi pada rumah sakit swasta yang menyediakan fasilitas rapid test. Aturan Kemenkes mengenai tarif Tertinggi Rp 150 ribu baru keluar kemarin. Sedangkan rumah sakit swasta di Ciamis, umumnya telah melakukan pengadaan alat rapid test secara impor dengan harga lebih dari Rp 150 ribu.

Sedangkan tarif Rp 150 ribu dari Kemenkes RI hitungannya berdasarkan alat rapid test produksi dalam negeri. Dengan harga di bawah Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT

"Ini menjadi dilematis untuk beberapa rumah sakit swasta di Ciamis. Pengadaan alat rapid test impor, harganya dari Rp 165 ribu-Rp 195 ribu. Sedangkan untuk rapid produk dalam negeri belum beredar luas," kata Bayu.

Menurut Bayu, selain harganya lebih dari Rp 150 ribu, rumah sakit swasta belum lagi mengeluarkan biaya lain untuk alat perlindungan diri (APD), dan jasa tenaga medis di RS swasta itu sendiri. Sehingga otomatis rapid test mandiri di RS swasta harganya naik.

"Untuk Ciamis di RS Swasta, saat ini tarif rapid test bervariatif dari sekitar Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu. Bahkan untuk di kota besar tarifnya bisa lebih. Juga kan tergantung jenis alat rapid test-nya, ada yang combo dan terpisah," ujarnya.

Gugus Tugas Ciamis setuju dan sepakat dengan kebijakan pemerintah soal tarif tertinggi rapid test sebesar Rp 150 ribu. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Namun dengan catatan logistiknya atau alat rapid test buatan dalam negeri itu sudah tersedia.

"Alat dalam negeri masih terbatas sekali. Mungkin harus diatasi dengan adanya pengadaan barang dipercepat untuk yang dalam negeri," ucapnya.

Bayu merekomendasikan rapid test buatan dalam negeri. Ia menilai kualitas alatnya tidak kalah dengan luar negeri. Bahkan spesifikasi deteksi genom sesuai dengan di Indonesia. Kalau impor, sambung dia, deteksi genomnya sesuai dengan negara pengimpor.

"Harapannya, itu tarif tertinggi Rp 150 ribu sudah betul arah kebijakannya. Tapi juga didukung sarana prasarana dan logistik memadai," tutur Bayu.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads