Warga Tak Bermasker di Jabar Didenda Rp 150 Ribu, Siapa yang Menindaknya?

Warga Tak Bermasker di Jabar Didenda Rp 150 Ribu, Siapa yang Menindaknya?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 16:34 WIB
Ridwan Kamil di Mapolda Jabar
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi masyarakat yang tak menggunakan masker. Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, polisi hingga TNI.

"Yang melaksanakannya Satpol PP, kepolisian dan TNI atas nama gugus tugas," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melaksanakan rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan dasar hukum pemberlakuan denda tersebut akan masuk di peraturan gubernur (Pergub) Jabar. Pergub tersebut masih akan dikaji terlebih dahulu sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pemberlakuan denda uang tersebut akan dilakukan mulai tanggal 27 Juli 2020 mendatang selama dua minggu.

"Sementara dasar hukumnya Pergub yang akan dikaji oleh pak Kajati," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Peraturan ini membekali gugus tugas yang diberi kewenangan oleh peraturan untuk membuat semua tindakan yang diperlukan menjaga epidemiologi kita terkendali," ujar Emil menambahkan.

Emil menambahkan nantinya uang denda tersebut akan masuk ke dalam kas daerah.

"Dananya akan masuk ke kas daerah," ujarnya.

"Proses ini akan dilakukan selama 14 hari dimulai pada 27 Juli. Pemberlakuan dendanya akan dimulai. Sebelum itu akan ada finalisasi sosialisasi. Mudah+mudahan tidak ada yang banyak yang kena denda," tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan penggunaan denda bagi masyarakat yang tak menggunakan masker. Denda senilai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu rencananya akan diberlakukan pada 27 Juli 2020 mendatang

"Kami akan melakukan pendisiplinan. Proses edukasi, teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda. Dari (Rp) 100 -150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai melakukan rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads