Tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke dan bioskop di Kota Bandung belum mendapatkan izin untuk beroperasi kembali. Keputusan itu, dibahas dalam Rapat Evaluasi Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) yang dilakukan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.
"Belum," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, usai rapat evaluasi di Balai Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Yana mengungkapkan, pertimbangan tempat hiburan malam belum dibuka yaitu terkait kesiapan protokol kesehatannya yang masih harus disempurnakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, puluhan tempat karoke dan satu bioskop sudah dilakukan monitoring oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.
"Masih ada perlu penyempurnaan, protokol kesehatan yang ketat, perlu dilakukan teman-teman karoke dan bioskop," ungkap Yana.
Hasil rapat evaluasi, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung masih yakin soal penerapan phisycal distancing di tempat hiburan malam tersebut.
"Bagaimana meyakinkan kami, phisycal distancing betul-betul berjalan, misalkan di karoke. Itu sementara hasil laporan teman-teman monitoring itu belum bisa meyakinkan kami," jelasnya.
"Masih kita kaji," tambahnya.
Apalagi, setelah mendengar pernyataan WHO bahwa COVID-19 bisa tersebar melalui udara atau airbone. Pemkot Bandung, harus lebih hati-hati membuka kembali tempat hiburan malam tersebut.
"Kita kaget juga, WHO menyatakan penyebaran COVID-19 itu bisa melalui udara atau airbone di ruangan tertutup. Kita harus sangat hati-hati, kita akan melakukan peninjauan kembali," pungkasnya.
Tonton video 'Antisipasi Rombongan Pengunjung, Bioskop Diharapkan Selalu Steril':
(wip/ern)