S (15) yang sebelumnya sempat hilang akhirnya pulang ke rumah di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (8/7) malam.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny Ginajar, melalui Kanit Intelkam Polsek Jatinangor, Ipda Ucu Abdurahman, mengatakan, gadis tersebut pulang ke rumahnya karena mengetahui sedang dicari oleh pihak keluarga.
"Anak yang dilaporkan hilang atas nama S telah pulang ke rumahnya. Karena S dan IR (teman laki-laki) mengetahui bahwa mereka sedang dicari, maka Pada hari Rabu tepatnya pada pukul 22.00, S akhirnya pulang ke rumah diantar oleh IR," Kata Ucu melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucu mengatakan selama di Cianjur S tinggal di alamat Kampung Cigombong, Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat.
"Awalnya niat menemui orang tua IR di Cianjur, jadi tidak ada unsur paksaan dari teman laki-lakinya. Karena takut dilarang orang tua alibinya membeli pulsa untuk bisa keluar," katanya.
Ia menuturkan alasan mengapa S meminta izin untuk membeli pulsa, karena yang bersangkutan sudah tau jika orang tuanya akan melarang untuk pergi keluar.
"Ke Cianjur alasan tidak izin orang tua karena suka enggak boleh main atau tidak suka diizinkan," ujar Ucu.
Setelah kembali ke rumah, ayah S, Diman telah membuat surat pernyataan pencabutan surat keterangan laporan hilang dan tidak akan menuntut perkara ini secara hukum melainkan diselesaikan secara musyawarah atau secara kekeluargaan.
Diberitakan sebelumnya, Pamit untuk membeli pulsa, S gadis berusia 15 tahun, warga Dusun Taraju, Desa Sayang, Kecataman Jatinangor, Kabupaten Sumedang, tidak kembali lagi ke rumahnya dan tak ada kabar selama tiga hari.
Ke orang tua bilangnya mau beli pulsa, ya dilarang karena kondisi cuaca lagi hujan waktu itu. Tapi keukeuh pengin ke pertigaan Jatinangor pakai motor. Dari situ nggak ada pulang lagi," kata Diman saat ditemui di kediamannya, Rabu (8/7/2020).
(mud/mud)