Pemkab Karawang menyiapkan aplikasi lowongan kerja. Aplikasi bernama Info Loker tersebut dibuat untuk memberantas praktik percaloan yang disinyalir marak di lingkungan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi.
"Dengan aplikasi ini, mudah-mudahan praktik semacam calo tenaga kerja bisa diberantas," kata Okih Hermawan, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Karawang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
Okih menjelaskan, aplikasi tersebut sengaja dibuat untuk warga Karawang. Aplikasi yang sedang dalam rahap pengembangan itu, lanjut Okih hanya bisa diakses oleh pencari kerja dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Karawang. Alhasil pencari kerja dari luar Karawang tidak bisa mengakses aplikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bisa menggunakan aplikasi tersebut hanyalah pencari kerja asal Karawang. Begitu dibuka, aplikasi meminta NIK. Jika mengisi NIK luar Karawang, sistem secara otomatis menolaknya," kata Soni Luthfi Rahman, Kasubag Program Disnakertrans Karawang saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).
Pemkab Karawang memang dikenal sebagai daerah yang membatasi pekerja dari luar daerah. Melalui Perda No 1/2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perbup No 08/2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja, seluruh perusahaan di Karawang wajib menerima lebih banyak pencari kerja asal Karawang dibanding luar daerah. Perbandingannya 60 banding 40 persen.
Aturan itu juga mewajibkan, seluruh rekrutmen dan penerimaan tenaga kerja di Karawang harus dilakukan di Disnakertrans Karawang.
Soni menjelaskan, untuk menggunakan aplikasi tersebut, pencari kerja harus mengunggah sejumlah dokumen diantaranya, ijazah, daftar nilai, CV, KTP, KK hingga surat lamaran.
"Dengan aplikasi itu, melamar kerja menjadi mudah. Pelamar tak perlu menyiapkan map berisi dokumen lamaran dan datang ke jobfair. Tidak perlu keluar biaya untuk dokumen lamaran yang bisa jadi tak dilirik perusahaan," tutur Soni.
Aplikasi yang rencananya akan diluncurkan akhir Agustus itu bakal memuat informasi lowongan dari berbagai perusahaan di Karawang. "Kami harap semua perusahaan di Karawang bisa bergabung. Lebih baik jika diwajibkan join ke aplikasi itu," tutur Soni.
Setelah aplikasi itu berjalan, kata Soni, format job fair di Karawang juga bakal berubah. Perusahaan tak perlu repot membuka stand pendaftaran. "Perusahaan tinggal memasang barcode. Jadi pelamar yang memiliki id aplikasi tinggal scan barcode melalui ponsel. Secara otomatis, seluruh informasi loker dan berkas lamaran terkirim," ujarnya.
"Jadi tak perlu berat bawa tas berisi penuh berkas lamaran. Tinggal bawa ponsel saja. Bahkan melamar kerja bisa di rumah," Soni menambahkan.
Tonton juga 'Job Seeker Nggak Mau Ketipu? Perhatikan Ciri Lowongan Kerja Palsu':
(mud/mud)