Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banten menyatakan bahwa 8 kabupaten/kota se-Banten telah berubah dari zona merah menjadi zona kuning penyebaran virus. Artinya, resiko penyebaran dinilai rendah dibandingkan sebelumnya.
Berubahnya zona penyebaran virus disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti. Hal ini berdasarkan evaluasi dengan meng6unakan 15 indikator kesehatan masyarakat.
"Hasil evaluasi dengan menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman berbasis data, Banten dan 8 kabupaten kota sudah di zona kuning," kata Ati di Serang, Kamis (9/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima belas indikator itu seperti ada penurunan jumlah kasus positif, Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pemantauan (PDP) dan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak.
Selain itu, ada penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu ini. Dan penurunan jumlah pasien positif, ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit.
Kemudian, selama dua minggu terakhir juga dihitung adanya kenaikan jumlah pasien yang sembuh dari kasus positif dan selesainya pemantauan dan pengawasan untuk pasien ODP. Dan ada penurunan laju insiden kasus positif dan angka kematian yang dihitung per seratus ribu penduduk.
Untuk surveilans di masyarakat, jumlah pemeriksaan spesimen juga meningkat dan rata-rata proporsi positif lebih kecil dari 5 persen. Termasuk jumlah tempat tidur di ruang isolasi, ruang perawatan PDP dan pasien positif yang mampu menampung sampai lebih banyak dari 20 persen dari jumlah pasien.
Pada 8 Juli 2020, pukul 18.00 WIB, kasus positif se-Banten tercatat totalnya 1.389 pasien. Pasien sembuh ada 1.040 orang dan yang masih dirawat 261 orang. Sedangkan pasien positif meninggal totalnya berjumlah 88 orang.