Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahap 2 akan disampaikan pada hari ini pukul 14.00 WIB melalui situs web ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau di sekolah tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi mengajak dan mengimbau calon peserta didik dan orang tua agar tidak cemas dan panik. Dia mengatakan, hasil pengumuman PPDB ini murni berdasarkan sistem yang penetapannya dilakukan melalui musyawarah dewan guru di satuan pendidikan yang selaras dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2020.
"Dengan jumlah pendaftar saat ini, tidak mungkin semuanya bisa tertampung. Tapi, kita sebisa mungkin memberikan sistem pelayanan terbaik," tutur Kadisdik dalam keterangan tertulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, pihaknya akan tetap membuka layanan pengaduan jika ada peserta didik atau orang tua yang keberatan atas hasil tersebut. Peserta didik dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang ada di satuan pendidikan.
Pengaduan tersebut akan dibatas selama 2x24 jam, mengingat pada Senin, 13 Juli 2020 sudah diadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring.
"Tiap sekolah sudah disiapkan ruang informasi dan pengaduannya. Di Kantor Cabang Dinas (KCD) pun ada dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jadi, kepada peserta didik dan orang tua, silakan manfaatkan," ungkapnya.
Bagi peserta yang tidak lolos di tahap zonasi, Disdik Jabar akan mengarahkan untuk mendaftar di sekolah swasta. "Ini sudah menjadi komitmen dari Pemprov Jabar. Pemprov menjamin mereka tetap bisa bersekolah tanpa pungutan biaya pendidikan. Pemprov menganggarkan bantuan Rp 2 juta per siswa selama satu tahun. Ini sudah diatur dalam Pergub," ujarnya.
(mud/mud)