Pemkab Lebak tengah mengkaji pemberian izin untuk proses belajar mengajar SD-SMP di daerah blank spot tanpa sinyal, khususnya kawasan pegunungan. Daerah-daerah itu dinilai zona hijau untuk penyebaran virus Corona.
"Daerah Lebak tidak seperti Tangsel, kan ada yang di gunung seperti di Sobang, mungkin bisa (tatap muka). Karena kalau misalkan daring, dari segi sinyal belum memadai banyak blank spot," kata Bupati Lebak Iti Octavia kepada wartawan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (8/7/2020).
Lebak memang masih berada di zona oranye penyebaran virus. Dinas Pendidikan Lebak sudah berkoordinasi bersama Kemendagri, Kemendikbud, Kemenag dan Kemenkes untuk skema pengaturan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi menambahkan, pada prinsipnya zona oranye tidak diperbolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka. Tapi, karena wilayah Lebak yang tidak semuanya memiliki sinyal, pihaknya akan memilah daerah mana saja yang melakukan tatap muka.
Beberapa daerah akan dipetakan yang selama ini disinyalir masih minim penyebaran virus. Daerah tersebut, kemungkinan masuk zona hijau dan bisa melakukan tatap muka Tapi, prosedur pelaksanaan belajarnya diatur ketat sesuai protokol kesehatan.
Disdik Lebak bekerja sama dengan gugus tugas untuk pemetaan wilayah aman. "Walaupun tatap muka, tetap perlakuan ketat protokolnya, dan harus ada persetujuan dari orang tua," ucap Wawan.
Itu pun waktunya diatur sedemikian rupa. Ketika satu daerah dinyatakan aman, maka yang pertama dibolehkan adalah sekolah setingkat SMA. Dua bulan kemudian, siswa setingkat SMP akan menyusul ketika dinyatakan aman.
"Sehingga (kemungkinan) SMP baru bisa terlaksana paling September, SD di November, TK bisa dilaksanakan Januari, arahannya seperti itu," tutur Wawan.
(bri/bbn)