Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pendataan situs-situs bersejarah yang jadi aset wisata budaya daerah.
Berdasarkan data Disbudpar KBB tercatat ada sebanyak 117 aset situs bersejarah peninggalan zaman Belanda atau lebih tua lagi yang sudah didata dan diklasifikasikan.
"Kita sudah lakukan pendataan aset situs bersejarah yang ada di KBB. Saat ini, hasil pendataan kita ada 117 aset. Bisa saja bertambah kalau ada aset yang terlewat saat pendataan," ungkap Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar KBB Asep Diki Hidayat, Rabu (8/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan hasil pendataan aset bersejarah itu akan dilanjutkan dengan inventarisir mengenai kondisinya. Inventarisir tersebut nantinya dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) KBB.
"Kalau Disbudpar hanya mendata saja. Nantinya akan diinventarisir lagi kondisinya oleh Tim Ahli Cagar Budaya. Selanjutnya bakal direkomendasikan ke Kemendikbud untuk diregistrasi dan diklasifikasi setiap bangunannya," katanya.
Dari 117 situs bersejarah di KBB, banyak yang usianya sudah di atas 50 tahun bahkan sudah sampai 100 tahun lebih yang kondisinya pun tetap terjaga.
"Banyak yang sudah di atas 50 tahun juga, misalnya Bosscha, itu kondisinya masih bagus. Ada juga Terowongan Sasaksaat, itu bahkan sudah 100 tahun dan kondisinya tetap kokoh," bebernya.
Dari total 117 situs bersejarah, ada 10 bangunan yang sudah diberikan plang bertuliskan Cagar Budaya di antaranya PN Kertas Padalarang, Rumah Dinas PT Kertas Padalarang, Stasion Kereta Api Sasaksaat, Terowongan Kereta Api Sasaksaat, Benteng Belanda Cikahuripan, Observatorium Bosscha, Industri Hilir The Panglejar PTPN VIII, Stasion Cikadongdong, Stasion Kereta Api Tagog Apu, Stasiun Cilame.
"Nanti setelah diinventarisir bisa kita perbaiki dari segi penambahan plang dan fasilitasnya. Karena sebagian memang sudah dikenal publik," tandasnya.
Tonton video 'Menteri LHK: 29 Taman Nasional dan Wisata Alam Dibuka Bertahap':
(mud/mud)