Warga Majalengka Lolos Hukuman Mati, Begini Respons Ridwan Kamil

Warga Majalengka Lolos Hukuman Mati, Begini Respons Ridwan Kamil

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 22:55 WIB
Ety Toyyib Anwar, TKI yang lolos dari hukuman mati Saudi. (Dok KBRI Riyadh)
Foto: Ety Toyyib Anwar, TKI yang lolos dari hukuman mati Saudi. (Dok KBRI Riyadh)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut menanggapi soal pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Kasus warga Kabupaten Majalengka itu dinilai bisa jadi pelajaran bagi para pekerja migran.

"Saya ucapkan terima kasih juga karena beliau adalah warga Jabar menjadi pelajaran bagi sesama pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati, taat hukum dan juga mendapatkan perlindungan dari kita," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).

Emil mengaku sudah mendapat kabar langsung dari Dubes Arab Saudi terkait warganya itu. Emil langsung meminta Dinas Tenaga Kerja untuk menjemput Ety begitu mendarat di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ety lolos dari hukuman mati atau qisas usai membayar uang denda sebesar 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar sesuai tuntutan. Menurut Emil, denda itu terbayar berkat bantuan dari berbagai pihak termasuk ASN Pemprov Jabar.

"Itu dendanya hampir di atas Rp 15 miliar ya, 80 persennya itu dari dermawan udunan melalui lembaga zakat NU. Kemudian ASN Jabar dalam empat hari mengumpulkan Rp 1,4 miliar, ini harga yang sangat mahal. Tapi bagi kita satu nyawa sama mahalnya dengan seluruh nyawa," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Menyelamatkan satu manusia sama dengan menyelamatkan semua kemanusiaan. Jadi harga tidak usah kita pikirkan, yang penting warga Jabar selamat dari hukuman mati dan kembali ke tanah air," kata Emil menambahkan.

Emil meminta bupati Majalengka untuk memperkuat sektor-sektor pekerjaan. Sehingga warganya tak perlu jauh-jauh bekerja ke negara lain.

"Saya titip ke bupati Majalengka untuk memperkuat pekerjaan-pekerjaan supaya tidak ada lagi orang yang kepepet terus akhirnya mencari pekerjaan di negeri orang. Seenak-enaknya di negeri orang, lebih indah di negeri sendiri lah," ucap Emil.

Ety binti Toyyib merupakan TKI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

Ia bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Ety didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Perempuan tersebut dituduh meracuni sang majikan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads