Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut menanggapi soal pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) Ety Toyyib yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Kasus warga Kabupaten Majalengka itu dinilai bisa jadi pelajaran bagi para pekerja migran.
"Saya ucapkan terima kasih juga karena beliau adalah warga Jabar menjadi pelajaran bagi sesama pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati, taat hukum dan juga mendapatkan perlindungan dari kita," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (7/7/2020).
Emil mengaku sudah mendapat kabar langsung dari Dubes Arab Saudi terkait warganya itu. Emil langsung meminta Dinas Tenaga Kerja untuk menjemput Ety begitu mendarat di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ety lolos dari hukuman mati atau qisas usai membayar uang denda sebesar 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar sesuai tuntutan. Menurut Emil, denda itu terbayar berkat bantuan dari berbagai pihak termasuk ASN Pemprov Jabar.
"Itu dendanya hampir di atas Rp 15 miliar ya, 80 persennya itu dari dermawan udunan melalui lembaga zakat NU. Kemudian ASN Jabar dalam empat hari mengumpulkan Rp 1,4 miliar, ini harga yang sangat mahal. Tapi bagi kita satu nyawa sama mahalnya dengan seluruh nyawa," tuturnya.
"Menyelamatkan satu manusia sama dengan menyelamatkan semua kemanusiaan. Jadi harga tidak usah kita pikirkan, yang penting warga Jabar selamat dari hukuman mati dan kembali ke tanah air," kata Emil menambahkan.