Jabar Hari Ini: Kematian ODP dan PDP Disorot-Gempa Pangandaran

Jabar Hari Ini: Kematian ODP dan PDP Disorot-Gempa Pangandaran

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 20:02 WIB
Ilustrasi Gempa Bumi di Indonesia
Ilustrasi gempa (Foto: Mindra Purnomo)
Bandung -

Sejumlah kabar menarik dari Jawa Barat menyita perhatian publik. Dari mulai kematian pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) Jabar yang tidak diungkap ke publik hingga gempa di Pangandaran.

Adapun sejumlah berita yang dirangkum detikcom dalam Jabar hari ini :

Data Kematian ODP dan PDP Jabar Tak Diungkap ke Publik

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan. Pasalnya, data ODP dan PDP yang meninggal tidak ditampilkan atau tak diekspose di laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).

Setiap harinya Jabar hanya mengumumkan total warga yang terkonfirmasi positif, jumlah kesembuhan, dan jumlah pasien positif yang meninggal dunia. Tanpa membuka jumlah kematian ODP atau PDP yang juga dimakamkan dengan protokol COVID-19.

ADVERTISEMENT

Hal ini dipersoalkan seorang penulis, Ahmad Arif, melalui akun Twitternya @aik_arif. Ia membuka bahasan dengan membandingkan data jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 dan data kematian sementara yang muncul di Pikobar.

"Jawa Barat halo... kenapa tidak transparan dg jumlah kematian terkait Covid-19? Data tgl 3 Juli, korban meninggal dg protokol Covid-19 di Jabar sudah 2.240 orang lho (baik konfirm maupun dr gejala klinis). Sementara yg diumumkan meninggal baru 178," tulis akun @aik_arif.

Ia kemudian menyebut banyak korban jiwa dengan status PDP dan ODP yang dikubur dengan protokol COVID-19 tidak terlaporkan. "Banyak sekali korban jiwa di Jabar dg status PDP dan ODP yg dikubur dg protokol Covid-19 tp tdk terlaporkan. Mungkin Jabar bisa meniru Jakarta yg sudah melaporkan kematian PDP/ODP nya. Transparansi informasi dibutuhkan publik memahami risiko dengan lebih baik," tulis akun tersebut.

Menurutnya, WHO sudah memberi contoh bagaimana melaporkan kematian terkait COVID-19. Setidaknya, ujar dia, ada tiga kategori pelaporan di antaranya meninggal dengan status virus terkonfirmasi, status diagnosa terkonfirmasi dan diagnosa klinis. "Dan itu mestinya dicatat dan dilaporkan ke publik," katanya.

Cuitan Ahmad Arif tersebut mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Emil, sapaan Ridwan, Jabar selalu transparan dengan data apa adanya. Gugus Tugas Jabar pun sudah mencoba mengakses aplikasi RSonline, namun belum mendapatkan respons.

"Yg akang maksud, Data tsb ada di apps RSonline yang dikelola pusat. gugus tugas Prov sdh bersurat utk mendapat akses apps, tapi belum dijawab. Sehingga blm dipastikan berapa yg dimakamkan protokol covid & brp yg dimakamkan biasa," balas Kang Emil.

Gempa di Pangandaran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa terjadi, Selasa (7/7/2020), sekitar pukul 12.17 WIB di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.

"Gempa mag 5 di kedalaman 10 km, tidak berpotensi tsunami," tulis BMKG melalui akun Twitter resmi @infoBMKG.

Titik gempa berada di 9.42 lintang selatan dan 107.27 bujur timur dan 235 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Belum diketahui dampak dan kerusakan yang terjadi akibat gempa ini.

Selain di Pangandaran, gempa juga sempat terjadi di Jepara berkekuatan M 6,1 dan M 5,4 di Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Gempa berkekuatan magnitudo 5,0 terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Informasi disampaikan BMKG, gempa terjadi di 234 km barat daya Pangandaran. Pusat gempa berada di kedalaman 10 km.

BMKG menjelaskan gempa yang terjadi pukul 12.17 WIB, Selasa (7/7/2020) itu tidak berpotensi tsunami. Pantauan detikcom, aktivitas pariwisata di pantai barat Pangandaran tampak tak terpengaruh. Pengunjung tampak asyik menikmati pantai, sebagian terlihat masih berenang di bawah terik matahari.

"Tidak terasa, saya malah tahu ada gempa setelah diberitahu saudara," kata Slamet Tedi Rahayu, wisatawan asal Ciamis.

Dia mengaku sempat memanggil seluruh anggota keluarganya yang berenang untuk menepi dan berkumpul. "Tapi setelah tahu tidak berpotensi tsunami, saya tenang. Lanjut lagi berenangnya," kata Slamet.

Hal serupa diutarakan Mamah Ade, penjual lontong sayur di sekitar pasar Pangandaran. Dia mengaku tak merasakan gempa.

"Kalau yang tadi pagi sempat terasa, walaupun sedikit. Katanya di Jepara. Saya tak tahu kalau barusan ada gempa lagi di Pangandaran," kata Ade.

Sementara itu, Ari Widiyanto, warga Desa Babakan, mengaku sempat merasakan getaran gempa. "Tadi pas salat terasa ngarieug (bergetar dengan durasi sangat cepat). Tapi tak sampai batal salat," kata Ari.

Dia mengaku sempat memeriksa info gempa di media sosial. Setelah dinyatakan tak berpotensi tsunami, dia mengaku tenang kembali.

Eks Bupati Indramayu Divonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Indramayu Supendi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Sidang putusan tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (7/7/2020). Sidang dilaksanakan secara online.

"Menyatakan bersalah dan mengadili terdakwa Supendi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti kurungan empat bulan," ucap ketua majelis hakim Sihar Hamonangan Purba saat membacakan amar putusannya.

Hakim menyatakan Supendi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan pertama yakni Pasal 12 hurug a Undang-undang Tipikor. Supendi terbukti menerima uang saat menjabat Bupati dari pengusaha untuk proyek pembangunan di Indramayu.

"Perbuatan terdakwa dengan cara menentukan sejumlah paket pekerjaan yang dikaksanakan di Indramayu. Untuk lelang sudah dilakukan plotting dan lelang hanya bersifat formalitas saja," kata dia.

Hakim juga memberi hukuman tambahan terhadap Supendi yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 1,8 miliar ke kas pemerintah Kabupaten Indramayu. Apabila tidak dibayar, diganti hukuman tambahan selama satu tahun.

Hakim juga turut mencabut hak politik Supendi. Hak politik dicabut sejak putusan dibacakan.

"Mencabut hak politik dipilih selama tiga tahun setelah terdakwa menjalani pidana penjara" katanya.

Dalam kasus ini, ada dua terdakwa lain yakni mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kabid Jalan PUPR Indramayu Wempi Triyoso. Keduanya juga sudah divonis hakim.

Untuk Omarysah, hakim memvonis dengan hukuman 4,5 tahun. Sementara Wempi Triyoso selama 4,3 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.

Garut Nihil Kasus Corona

Satu lagi warga Garut positif COVID-19 dinyatakan sembuh. Dengan demikian, saat ini Garut nihil pasien positif Corona.

Tim Penanganan COVID-19 Garut mengkonfirmasi pasien Corona ke-24 (KC-24) berhasil sembuh. KC-24 sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RSUD dr. Slamet Garut.

"Alhamdulillah, kasus konfirmasi positif COVID-19 (KC-24) berasal dari Kecamatan Kadungora telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter RSUD dr. Slamet," kata Humas Tim Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita, Selasa (7/7/2020).

KC-24 diketahui merupakan pasien Corona terakhir yang diisolasi di RS Garut. Dengan sembuhnya KC-24, kini total ada 23 dari 26 pasien Corona di Garut yang sembuh. 3 lainnya meninggal dunia. Mereka yang meninggal rata-rata berstatus OTG.

Berikut merupakan rincian data pasien COVID-19 di Garut yang terkonfirmasi pemerintah.

Pasien sembuh
1. Pasien Corona Pertama (KC-1); Lelaki, 56 tahun, Kecamatan Wanaraja
2. Pasien Corona Kedua (KC-2); Perempuan, 36 tahun, Kecamatan Garut Kota
3. Pasien Corona Ketiga (KC-3); Lelaki, 54 tahun, Kecamatan Selaawi
4. Pasien Corona Kelima (KC-5); Perempuan, 45 tahun, Kecamatan Tarogong Kaler
5. Pasien Corona Keenam (KC-6); Lelaki, 42 tahun, Kecamatan Cikajang
6. Pasien Corona Ketujuh (KC-7); Perempuan, 45 tahun, Kecamatan Garut Kota
7. Pasien Corona Kedelapan (KC-8); Lelaki, - tahun, WN Bangladesh
8. Pasien Corona Kesembilan (KC-9); Lelaki, - tahun, WN Bangladesh
9. Pasien Corona Kesepuluh (KC-10); Lelaki, 2 tahun (balita), Kecamatan Cibatu
10. Pasien Corona Kesebelas (KC-11); Lelaki, 26 tahun, Kecamatan Cisurupan
11. Pasien Corona Ketiga belas (KC-13); Lelaki, Kecamatan Selaawi
12. Pasien Corona Keempat belas (KC-14); Perempuan, 41 tahun, Kecamatan Selaawi
13. Pasien Corona Kelima belas (KC-15); Lelaki, 15 tahun, Kecamatan Selaawi
14. Pasien Corona Keenam belas (KC-16); Lelaki, 8 tahun, Kecamatan Selaawi
15. Pasien Corona Ketujuh belas (KC-17); Lelaki, 31 tahun, Kecamatan Leuwigoong
16. Pasien Corona Kesembilan belas (KC-19); Lelaki, 52 tahun, Kecamatan Kadungora
17. Pasien Corona Keduapuluh (KC-20); Lelaki, 27 tahun, Kecamatan Sukaresmi
18. Pasien Corona Keduapuluh satu (KC-21); Perempuan, 47 tahun, Kecamatan Selaawi
19. Pasien Corona Keduapuluh dua (KC-22); Laki-laki, 15 tahun, Kecamatan Selaawi
20. Pasien Corona Keduapuluh tiga (KC-23); Laki-laki, 13 tahun, Kecamatan Selaawi
21. Pasien Corona Keduapuluh lima (KC-25); Laki-laki, 45 tahun, Kecamatan Leuwigoong
22. Pasien Corona Keduapuluh enam (KC-26); Laki-laki, 37 tahun, Kecamatan Leuwigoong, dirawat di RSUD dr. SLamet Garut
23. Pasien Corona Keduapuluh empat (KC-24); Perempuan, 47 tahun, Kecamatan Kadungora

Pasien meninggal
- Pasien Corona Keempat (KC-4); Lelaki, 20 tahun, Kecamatan Cigedug, Meninggal dunia
- Pasien Corona Kedua belas (KC-12); Lelaki Kecamatan Banyuresmi, Meninggal Dunia (Sebelumnya berstatus OTG)
- Pasien Corona Kedelapan belas (KC-18); Lelaki, 54 tahun, Kecamatan Banyuresmi, meninggal dunia.

Nakes di Kabupaten Bandung Positif COVID-19

Kabupaten Bandung kembali menjadi zona kuning setelah sebelumnya ditetapkan menjadi zona biru. Perubahan zona tersebut disebabkan adanya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif virus Corona.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bandung Dadang M. Naser. Dadang mengatakan, perubahan zona tersebut atas hasil pertimbangan setelah adanya penambahan pasien yang terkonfirmasi positif.

"Jadi memang ada pasien penambahan corona 11 jadi 20 yang positif," kata Dadang saat mengunjungi desa tangguh di Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Selasa (7/7/2020).

Dadang menjelaskan, penambahan pasien positif virus Corona itu berasal dari tenaga kesehatan yang bekerja di beberapa puskesmas di Kota Bandung. Dadang tidak menyebutkan berapa jumlah tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif tersebut.

"Kejadiannya di Kota Bandung, para pegawai-pegawai kesehatan di Kota Bandung, perawat di puskesmas tersebar di beberapa puskesmas sedangkan warganya warga kami, dikembalikan ke kami," jelas Dadang.

Saat ini, kata Dadang, sejumlah tenaga kesehatan tersebut sedang diisolasi di Gedung Balai Latihan Kerja Baleendah dan sebagian lainnya dirawat di RSUD Majalaya.

"Diserahkan ke Kabupaten Bandung untuk diserahkan (diisolasi) ke BLK Baleendah sebagiannya ada juga yang dirawat di RSUD Ebah (Majalaya), jadi ada sekitar 20 (pasien positif) sekarang," ujarnya.

Meski demikian, Dadang tidak terlalu ambil pusing terkait perubahan zona biru menjadi kuning. Ia menilai, perubahan zona tersebut pun dimaksudkan agar masyarakat tidak terlalu euforia.

"Mungkin itu yang dipertimbangkan (penambahan kasus). Tetapi kita gak apa apa mau kuning atau hijau yang penting jangan merah saja, kita pertahankan jangan merah," pungkasnya.

Sementara itu, dari data yang berhasil dihimpun detikcom, per tanggal 19 Juni 2020 hingga 6 Juli 2020, telah terjadi penambahan pasien positif sekitar 11 orang. Belum diketahui apakah 11 pasien positif tersebut semuanya merupakan tenaga kesehatan yang disebut Bupati Bandung.

Halaman 2 dari 5
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads