Tempat Hiburan Malam di Bandung Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Tempat Hiburan Malam di Bandung Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 18:51 WIB
Tempat hiburan malam di Bandung siap menerapkan protokol kesehatan
Tempat hiburan malam di Bandung siap menerapkan protokol kesehatan (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung memastikan tempat hiburan malam akan menerapkan protokol kesehatan sebagai syarat diperbolehkan beroperasi.

Pantauan detikcom, Selasa (7/7/2020) peninjauan dilakukan Dinas Budaya dan Parawisata (Disbudpar) dan Satpol PP Kota Bandung di sejumlah tempat karaoke yang ada di Jalan Raya Pasir Kaliki hingga Kebon Jeruk, Kota Bandung.

Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, para pengelola tempat hiburan rata-rata sudah paham dan mengikuti aturan protokol kesehatan yang diberikan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, para pengelola tempat hiburan malam ini sudah menyediakan tempat cuci tangan, termogun, hand sanitizer dan tempat isolasi.

"Barusan kita lihat ruang isolasinya, karena itu penting. Relatif sudah mengikuti protokol kesehatan yang sudah diamanatkan di Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan. Ini baru peninjauan, simulasinya nanti nunggu surat pengajuan dari pengusahanya," kata Kenny kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Dari catatan Disbudpar, ada sekitar 200 tempat hiburan malam yang terdiri dari tempat karaoke, spa, panti pijat, klub malam, pub dan bioskop. Dari semua jenis tempat hiburan, baru karaoke yang dilakukan peninjauan.

"Secara umum mereka sudah siap, tapi ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, karena jangan lupa bahwa protokol kesehatan ini tidak hanya untuk pengunjung saja, tapi para karyawannya juga," ungkap Kenny.

Menurutnya, usai peninjauan tahapan selanjutnya adalah simulasi dan evaluasi oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

"Tahapannya ini peninjauan dulu, simulasi dan nanti ada surat pernyataan (dari pengelola) kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Tempat karaoke di Kota Bandung menyatakan siap melakukan simulasi serta menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang diterapkan pemerintah.

Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) Rully Panggabean berujar, pihaknya siap melengkapi kekurangan fasilitas protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami mencoba mengikuti aturan pemerintah sesuai dengan SK Permenkes dan sudah kita lakukan, kita akan sangat patuh pada aturan karena ini pandemi wabah buat kita semua, mudah-mudahan dengan peninjauan ini Pemkot bisa memberikan izin untuk membuka kembali tempat hiburan," ucapnya.

Menurutnya, bila tempat hiburan kembali diizinkan beroperasi, minimal para pengelola dapat menyelamatkan nasib karyawan yang sudah lama di rumahkan.

"Bagi kami para pengusaha mungkin tidak akan untung, tapi paling tidak menjadi solusi untuk para pegawai kami, kami juga sudah tidak sanggup untuk membiayai gaji karyawan karena memang kondisinya seperti ini, mudah-mudahan dengan bisa dibukanya lagi tempat ini setidaknya untuk para pegawai bisa menjadi solusi," jelasnya.

Ia menambahkan, semua pengusaha sudah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan mulai tamu datang sampai ketika di dalam ruangan. Pihaknya sepakat akan melakukan rapid test terhadap karyawan dan pengunjung.

"Kami sepakat, rapid test ini akan dilakukan untuk semua karyawan, kalau dia tidak punya surat keterangan telah mengikuti rapid, kami juga akan menyediakan di sini, itulah kerjasama dengan puskesmas," tambahnya.

Sementara perihal biaya rapid test untuk pengunjung, kata dia, masih menjadi pembahasan asosiasi.

"Ini masih menjadi pembahasan, sedang mencari solusinya apakah dibebankan ke tamu atau menjadi beban pengelola, belum ada jawaban, yang pasti untuk rapid test akan dilakukan," katanya.

Sementara itu, salah satu pengelola Master Piece Karaoke Defriansyah mengatakan, pihaknya menyatakan siap menjalan protokol kesehatan sesuai yang diminta Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

Bahkan, pihaknya menyediakan microfon masing-masing satu untuk setiap tamu yang dilengkapi plastik pengaman yang diganti setelah dipakai.

"Jadi, karena untuk ruang karokenya dibatasi 50 persen, kan nanti akan ada mic yang nganggur tuh, jadi kami pakai untuk satu tamu satu mic yang dilengkapi alat pengaman, setiap selesai ada tamu plastik mic dan penutup touch screen akan kami ganti juga, ruangannya disemprot disinfektan dan dikosongkan dulu sekitar dua jam," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(wip/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads