Gubernur Jabar Ridwan Kamil berjanji segera membuka data warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal. Hal ini menyusul sorotan soal tak diungkapnya data kasus meninggalnya warga berstatus ODP dan PDP.
"Kita putuskan, kita akan meng-update besok (Rabu) kematian ODP dan PDP berdasarkan laporan manual saja. Nah laporan manualnya pasti ada gap ya, tapi kita akan laporkan. Kurang lebih sekitar 1.000-an sekian, jadi memang ada gap di situ," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Emil menjelaskan alasan tidak diungkapkannya data warga meninggal yang berstatus ODP dan PDP. Menurut dia, hal itu lantaran datanya langsung masuk ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kan datanya itu ada di rumah sakit, yang upload-nya langsung ke pusat melalui aplikasi yang namanya SIRS online. Gugus Tugas sudah kirim surat supaya bisa mengakses, tapi per hari ini belum ada jawaban. Jadi akhirnya kita putuskan kita akan meng-update besok kematian ODP dan PDP," tutur Emil.
Meski begitu, Emil menyatakan PDP dan ODP yang meninggal tidak bisa didefinisikan sebagai COVID-19. Menurutnya, yang meninggal bisa dikarenakan penyakit lain, namun berhubung sakit di masa pandemi, sehingga dikategorikan PDP.
"Tapi tidak bisa didefinisikan itu sebagai COVID karena bisa orang yang sakit dalam masa pandemi kan dihitungnya PDP, nah dia sembuh atau meninggal negatif dari COVID tapi statusnya sudah keburu dicap PDP," ujarnya.
"Jadi ini juga edukasi kepada publik, tidak serta merta itu adalah orang positif yang tidak terdeteksi keburu meninggal. Nggak bisa begitu, terlalu zalim kalau kita menyimpulkan seperti itu. Tapi poinnya adalah siapa-siapa yang status ODP dan PDP kita akan tambahi update statusnya sebelum SIRS online itu kita diberikan akses. Kita akan gunakan data manual, besok mungkin sudah update ya," tutur Emil menambahkan.