Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Nunun Yuniarti mengatakan, meski surat IMB belum keluar, pihaknya mengaku sudah memiliki Amdal dan izin lingkungan.
"Tinggal IMB, Amdal sudah, izin lingkungan sudah. Proses IMB sendiri, sekarang oleh tim ahli gedung sebenarnya proses arsitektur-nya sudah beres, tinggal struktur, tinggal menunggu tes sondir di lapangan," kata Nunun di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Saat disinggung kapan IMB itu keluar, Nunun memprediksi akan selesai dua pekan mendatang. "IMB nya sendiri mudah-mudahan Minggu ini kita beres sondir, kita masuk kesana, mudah-mudahan dua minggu lagi bisa keluar. Pembangunan bisa langsung setelah (IMB) ini keluar," ungkapnya.
Sementara itu, untuk sertifikat tanah masih diproses di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bandung. "Sekarang sedang diproses di BPN, jadi BPN sendiri yang proses. Tapi, kalau di website-nya sudah tertera bahwa sertifikat milik Kota Bandung," ucapnya.
Dia melanjutkan, saat ini sedang dilakukan pengukuran ulang. Berbagai persiapan juga terus dilakukan agar proses pembangunan bisa sesuai dengan yang direncanakan.
"Saat ini kita memang sedang melaksanakan pengukuran ulang dan pengetesan kedalaman (tanah), itu masih proses perencanaan," kata
Seperti diketahui, dari ratusan kepala keluarga saat ini masih ada lima kepala keluarga yang menolak pembangunan rumah deret tersebut. "Total yang sudah sepakat sekitar 187 kepala keluarga," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan rumah deret itu akan dilakukan beberapa tahap. Di tahun ini akan dibangun masjid dan pondasi terlebih dahulu.
"Saat ini kondisi anggaran baru Rp 10 miliar, paling kita bisa pembangunan masjid dan pondasi rumah deret. Kemungkinan sampai 2021. Tahun ini tahap awal dulu, mudah-mudahan dengan nilai seperti itu bisa membangun masjid dan pondasi. Total anggaran mencapai Rp 66 miliar, sisanya di tahun 2021," ujarnya.
(wip/mso)