Hal tersebut dikatakan Sekda sekaligus Ketua Harian COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau F3X Executive Karaoke yang berada di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
"Idealnya setiap pengunjung yang datang ke sini dirapid test," kata Ema usai melakukan tinjauan.
Namun hal tersebut dikembalikan lagi kepada pengelola tempat hiburan malam apakah sanggup atau tidak untuk merapid test pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam tersebut.
"Mau atau tidak? Berani tidak mengambil risiko itu (risiko bisnis), tapi kalau untuk keamanan mau tidak mau harus rapid test," ujarnya.
Saat disinggung kembali apakah rapid test itu wajib dilakukan, Ema sebut itu harus dilakukan.
"Harus, menurut saya idealnya harus seperti itu. Atau orang itu membawa surat keterangan bebas COVID," jelasnya.
Sementara itu, pengusaha tempat hiburan malam F3X Executive Karoke Alvin berujar, pihaknya siap menaati protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Saya rasa usulan Pak Sekda sangat baik, dengan rapid test tempo hari di asosiasi sudah dibahas memungkinkan gak, karyawan sih pasti, tamu pun akan kita rapid test karena kan rapid test waktunya singkat," ujar Alvin.
(wip/ern)