Gugus Tugas Kota Bandung Pantau Simulasi Kesiapan Tempat Karaoke

Gugus Tugas Kota Bandung Pantau Simulasi Kesiapan Tempat Karaoke

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 17:10 WIB
Pemkot Bandung mulai melakukan simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan
Pemkot Bandung mulai melakukan simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung melakukan simulasi protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Langkah ini sebagai persiapan kembali beroperasinya tempat hiburan.

Peninjauan pelaksanaan simulasi ini, dipimpin langsung Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna didampingi Kadisparbud Kenny Dewi Kaniasari di salah satu tempat karaoke F3X Executive Karaoke, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Dalam simulasi itu, pengunjung yang hendak masuk ke tempat hiburan harus dalam keadaan sehat. Wajib gunakan masker dan face shiled. Sebelum sampai ruang utama saat keluar dari mobil dan akan masuk ke lift pengunjung terlebih dahulu harus menggunakan hand sanitizer yang disediakan, lalu diukur suhu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila suhu normal, dipersilahkan masuk. Jika suhu melebihi dari angka normal maka diarahkan untuk memasuki ruang isolasi, bila panas tubuh tak kunjung turun maka akan dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, saat akan memasuki ruang utama pengunjung akan kembali diukur suhu tubuh. Hal itu dilakukan agar mencegah penyebaran COVID-19 di tempat hiburan malam tersebut.

ADVERTISEMENT

"Peninjauan ini adalah respon kami sebagai Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung terhadap permohonan dari para pengusaha hiburan yang secara organisatoris diwakili P3B (Perkumpulan Pegiat Parawisata Bandung) dan memang itu sesuai mekanisme yang ada seperti kemarin pada saat terjadi relaksasi untuk tempat pusat perbelanjaan itu pun ada permohonan lewat APPBI baru kita survei dan dilakukan simulasi," kata Ema usai kunjungan.

Ema mengungkapkan secara umum karena COVID-19 sudah cukup lama dan berlangsung sekitar 4 bulan, standar protokol kesehatan di tempat hiburan itu sudah disediakan, namun belum lengkap.

"Seperti tadi di tempat parkir, kita sekarang berbicara di level kewaspadaan biru, artinya kalau seandainya, seandainya ya, toh yang punya kebijakan pimpinan Pak Wali Kota, seandainya ini di iya kan, argumen dan penjelasan kami diterima ini adalah 50 persen (relaksasi)," ungkapnya.

Ia menjelaskan 50 persen itu tempat yang bisa digunakan, misalnya lift harus 50 persen penggunaannya, room juga 50 persen, live musik, night club, termasuk room lainnya harus 50 persen.

"Kita enggak usah lagi menjelaskan, kalau delapan (kapasitas) ya empat (pengunjung yang datang), kalau 10 ya lima," ujarnya.

Dia menuturkan izin untuk tempat hiburan malam akan dibahas dalam rapat evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB), Jumat (10/7/2020) mendatang.

"Iya (pas rapat evaluasi), saya kan hanya mengumpulkan bahan, mengumpulkan informasi dan bahan kebijakan yang nanti akan diambil oleh pimpinan," jelasnya.

Ema menilai untuk jaga jarak di tempat hiburan malam tersebut sudah diatur, karena pengelola sudah mendengar dan melihat dari sektor yang sudah direlaksasi.

"Artinya mereka sudah siap, tapi tadi ada beberapa catatan (harus dilengkapi pengelola) mohon maaf tadi lift nya harus seperti di Paskal 23 itu touchless tidak ada saling bersentuhan antara pengguna lift itu sendiri dan hand sanitizer nya itu juga sama pakai sensor jadi tidak ada potensi transmisi dari tangan satu ke yang lain, itu kita apresiasi," paparnya.

Tak hanya itu, identitas pengunjung pun akan didata oleh pengelola. Hal tersebut dilakukan, bila ada pengunjung yang terpapar mudah dilacak.

"Katakanlah disini terjadi, terpapar, kita mudah melacak. Artinya, kalau itu terjadi maka si daftar nama itu kami kejar, di tracing, dia datang dari mana, kondisinya seperti apa, berinteraksi dengan siapa saja, itu kan standar," pungkasnya.

(wip/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads