Pada periode 19 Juni - 1 Juli, angka reproduksi efektif COVID-19 masih di angka 0,84 atau berada di bawah ambang batas yang aman sesuai petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sementara sepekan setelah memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) justru angka rata-rata kasus COVID-19 merangkak naik.
Epidemiolog Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Unpad Bony Wiem Lestari mengatakan, dari pemodelan yang dilakukan jika ini terus berlangsung akan terjadi peningkatan kasus selama sebulan ke depan.
"Dengan meningkatkan reproduksi efektif ini menjadi kewaspadaan kita bersama. Peningkatan kasus positif ini setelah PSBB jabar itu diangkat oleh pak Guberunur pada 26 Juni. Sehingga barangkali ada pengaruh juga euforia masyarakat, mobilitas penduduk yang meningkat. Kasus meningkat karena PSBB diangkat (tidak diperpanjang)," ujar Bony.
Menangkap sinyal bahaya seperti itu, perlukah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilanjutkan ?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sedianya pembatasan sosial di provinsi masih bisa diterapkan tanpa harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Hal itu, sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan. Daerah pun bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengna cakupan kelurahan/desa.
"Manajemen PSBB tidak perlu lagi izin dari pemerintah pusat, jadi keputusannya bisa dari provinsi. Peningkatan (kasus) ini memang sudah diprediksi. Sehingga tadi koordinasi yang baik dengan Pemkot/Pemkab mengingatkan agar kebijakan pengetatan itu terus dilakukan di level mikro atau PSBM," ujar Ridwan Kamil.
"Jadi yang sekarang dua minggu ke depan, kita melakukan tindakan PSBM di wilayah yang kita deteksi zona merah," tambahnya.
"Jadi tidak ada pengenduran. Semuanya tetap ketat, hanya tidak lagi berbasis skala besar lagi karena tidak fair memperlakukan ke seluruh wilayah, sementara ada yang sudah aman terkendali, Sukabumi sudah hijau, sehingga diserahkan teknisnya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu melanjutkan.
Kang Emil mengatakan, meski masuk ke fase AKB, PSBB tidak dihentikan. Seperti yang diterapkan di Kota Depok dan wilayah Bodebek lainnya. "Jadi kalau bicara Jabar itu keseluruhan ada Bodebek ada non-bodebek, apakah PSBB dilanjuttkan? Ya dilanjutkan tapi di daerah yang memang tinggi yaitu di Bodebek, yang lain itu PSBM," katanya.
(yum/ern)