Terjerat Utang, Pemuda Karawang Bius Pegawai-Rampok Minimarket

Terjerat Utang, Pemuda Karawang Bius Pegawai-Rampok Minimarket

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Kamis, 02 Jul 2020 15:11 WIB
Perampok Minimarket di Karawang
Aksi perampok minimarket di Karawang terekam kamera CCTV. (Foto: istimewa)
Karawang -

AM (22) pemuda asal Jayakerta, Karawang nekat merampok minimarket karena terjerat pinjaman online. Empat hari lalu, ia membius pegawai minimarket lalu menguras duit Rp 100 juta dalam brankas sebuah minimarket di wilayah Lemahabang.

"Pelaku membius pegawai minimarket. Saat pegawai tertidur, ia mengambil sejumlah kunci dan masuk ke minimarket," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, Kamis (2/7/2020).

Sebelum beraksi, ia melakukan sejumlah persiapan. "Ia lalu bertamu ke tempat kos AI, pegawai yang hari itu memegang kunci minimarket. Saat bertamu, AM kemudian menyuguhi AI dan kawannya minuman kemasan yang berisi obat tidur," ujar Bimantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimantoro mengungkapkan, AM merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di minimarket tersebut. Ia berhenti bekerja di sana dan berjualan kue.

"Pelaku masih akrab dengan pegawai-pegawai minimarket itu karena memang pernah bekerja di sana," tutur Bimantoro.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'Detik-detik Perampok Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket di Bali':

AI, karyawan minimarket yang bertugas membuka toko, kemudian langsung tidur lelap setelah menenggak minuman kemasan yang berisi obat tidur. Melihat kawannya tertidur, AM lalu mengambil tiga ikat kunci dari kamar AI. Tujuannya yaitu brankas minimarket yang berisi uang

"Kejadiannya pukul empat subuh. Ia pun membuka rolling door, pintu kaca hingga masuk ke ruangan penyimpanan. Pelaku melakukannya dengan cepat karena masih hafal situasi minimarket tersebut," ujar Bimantoro.

Namun saat hendak masuk ke ruang brankas. AM tak berhasil membuka pintu. Ia kemudian mendobrak bagian dinding ruangan brankas yang terbuat dari asbes. "Pelaku membuka brankas tanpa kesulitan karena Ia masih hafal kode kunci brankas," ungkap Bimantoro.

Kepada polisi, AM nekat merampok karena terjerat utang. Ia mesti membayar Rp 10 juta karena terjerat pinjaman online. "Meski utangnya Rp 10 juta, pelaku menggasak seluruh uang di dalam brankas. Nilainya mencapai sekira Rp 100 juta," kata Bimantoro.

Selain digunakan untuk melunasi utang, ungkap Bimantoro, AM sempat menggunakan uang curian itu untuk membetulkan motor. Ia tak sempat menggunakan seluruh uang curian karena polisi menangkapnya.

Dalam mengungkap kasus ini, ujar Bimantoro, polisi terbantu oleh rekaman kamera CCTV yang dipasang di setiap sudut minimarket. "Kurang dari 24 jam, kami menangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, ia masih membawa tas berisi uang curian," kata Bimantoro.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads