Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang sampai 12 Juli 2020. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan PSBB akan terus diperpanjang sampai nol kasus di wilayah yang masuk zona merah.
"PSBB masih berlaku di 3 wilayah, dengan pertimbangan saya ingin menyentuh sampai titik nol," kata Wahidin dalam pers rilis kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (29/6/2020).
Tapi, meskipun PSBB dilanjutkan, ada kebijakan pelonggaran tertentu. Aktivitas seperti mal, pabrik dan industri dipersilahkan untuk dibuka. Termasuk dalam waktu dekat adanya perayaan Idul Adha. Warga diperbolehkan melakukan ibadah dan aktivitas kurban seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mal boleh buka sesuai protokol kesehatan, pasar ada kelonggaran tapi jangan sampai menimbulkan ada pelanggaran, pabrik industri silahkan buka," ujarnya.
Objek wisata tertentu juga dibolehkan untuk dibuka. Asalkan, mereka juga harus menggunakan protokol kesehatan. Setiap masuk, wisatawan diberikan fasilitas seperti cuci tangan.
Menurutnya, kebijakan untuk terus memperpanjang PSBB dilakukan karena tidak ingin ada peningkatan jumlah kasus di kemudian hari. Akan ada evaluasi periodik setiap dua minggu sekali untuk aturan ini.
"Takutnya kalau kita nggak PSBB, kayak di tempat lain muncul kasus, makanya kita jaga betul sampai batas waktu 14 ahri kita evaluasi lagi," ujarya.
Per tanggal 28 Juni, jumlah kasus di Banten mencapai 1.277 kasus. Yang dirawat tinggal 318 pasien dan sembuh 873 orang. Sedangkan kasus meninggal total ada 86 pasien.
(bri/mud)