Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disarpora) Kabupaten Cianjur Yudi Ferdiana, mengatakan dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berlakunya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, membuat sektor yang sebelumnya tutup boleh kembali beroperasi.
"Salah satunya wisata, sudah boleh buka. Efektifnya setelah surat edaran dari kami keluar, tapi mulai hari ini juga sudah bisa operasional," kata dia kepada detikcom, Sabtu (27/6/2020).
Meski sudah diizinkan, pengelola tempat wisata harus menjalankan sejumlah aturan, mulai dari membentuk tim kesehatan dan penanganan COVID-19 secara internal, sehingga Gugus Tugas di tingkat kabupaten hanya memantau.
Selain itu, jumlah wisatawan yang masuk hanya 50 persen dari kuota yang tersedia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kami akan tegaskan melalui surat edaran yang dikeluarkan Senin depan. Jika tidak ikuti aturannya maka ada sanksi yang nantinya dikenakan," ucap Yudi.
Dia berharap dengan penerapan ketentuan dan protokol kesehatan secara ketat, pembukaan destinasi wisata tidak membuat Cianjur berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
"Targetnya ekonomi kembali hidup, tapi penyebaran COVID-19 tetap terkendali dan Cianjur tetap jadi zona biru," kata dia.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini