Selain memeriksa izin, petugas juga mememastikan penyelenggara lakukan protokol kesehatan sepanjang resepsi. Seluruh tamu undangan wajib gunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, jaga jarak hingga salaman tanpa sentuhan serta makan gunakan sarung plastik.
"Kami bersama pak danramil lakukan pengawasan karena hari ini sudah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Jawa Barat. Kita datangi lokasi pernikahan dan pastikan penyelenggara jalankan protokol kesehatan."Ucap AKP Kresno, Kapolsek Singaparna di lokasi.
"Kami tetap lakukan pengawasan saat AKB ini, semata mata agar Penyebaran Covid 19 tidak terjadi," ujar Mayor Infantri Dedi, Danramil 1211 Singaparna ditempat yang sama.
Petugas mengapresiasi resepsi pernikahan yang sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 saat adaptasi kebiasaan baru mulai diterapkan.
"Tadi dilihat bagus semua jalankan protokol kesehatan", Tambah AKP Kresno.
Pasangan pengantin Muhammad Helmi dan Mega mengaku senang mendapat izin melaksanakan resepsi pernikahan saat adaptasi kebiasaan baru (new normal). Semula, pasangan pengantin ini akan melangsungkan pernikahan tanggal 4 april lalu. Namun akibat pembatasan sosial berskala besar izin untuk menggelar pesta pernikahan tidak turun.
Keduanya berharap, walau menikah saat pandemi covid 19, pernikahannya diberkahi menjadi pasangan sakinah mawadah warohmah.
"Sebenernya akad pernikahan rencana awa ditanggal 4 april. Hanya menunggu potensi bisa resepsi alhamdulilah ada AKB hari ini dan kita putuskan ditanggal ini sesuai predikis akan AKB,"" ujar Muhammad Helmi, pengantin pria.
Pengawasan saat adaptasi kebiasaan baru akan terus dilakukan gugus tugas covid 19 demi memutus mata rantai penyebaran covid 19. Total lima orang yang positif COVID-19 di kabupaten Tasikmalaya sudah dinyatakan sembuh.
(ern/ern)