Jabar Hari Ini: PSBB Dihentikan-Ribuan Janda Baru di Bandung

Jabar Hari Ini: PSBB Dihentikan-Ribuan Janda Baru di Bandung

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 20:07 WIB
Agreement prepared by lawyer signing decree of divorce (dissolution or cancellation) of marriage, husband and wife during divorce process with male lawyer or counselor and signing of divorce contract.
Ilustrasi perceraian (Foto: Getty Images/iStockphoto/Pattanaphong Khuankaew)
Bandung -

Sejumlah peristiwa di Jabar terjadi, Jumat (26/6/2020). Mulai dari penerapan PSBB di Jawa Barat dihentikan hingga ledakan tabung gas di Bandung Barat.

Selain itu, ada juga informasi mengenai janda baru yang ada di Kota Bandung. Selama pandemi Corona di Bandung ada sebanyak 1.355 janda baru.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB Jabar Dihentikan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Artinya, 100 persen daerah di Jabar, kecuali Bodebek akan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

ADVERTISEMENT

Sedianya, PSBB proporsional tingkat provinsi Jawa Barat itu berakhir pada hari ini, Jumat (26/6/2020). PSBB yang terakhir dilakukan tersebut, merupakan persiapan menuju era AKB atau new normal.

"Seluruh Jawa Barat hari ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB," ujar Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Kang Emil mengatakan, keputusan dihentikannya PSBB itu berdasarkan pada angka reproduksi virus yang terus bertahan di bawah 1 selama 6 minggu terakhir. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Walau judulnya AKB tapi kewaspadaan tidak turun, tapi imprivisasi lokalisir di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan, tapi skala Jabar dihentikan, dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," katanya.

Sementara itu, untuk wilayah Bodebek yang meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi akan tetap mengikuti kebijakan PSBB transisi yang ditetapkan DKI Jakarta hingga 4 Juli mendatang. Daerah tersebut dikhususkan, karena menjadi penyangga langsung dari Jakarta yang menjadi episentrum COVID-19.

Tonton juga 'RK Cabut PSBB Jabar, Diganti dengan AKB':

[Gambas:Video 20detik]

"Saya juga akan ke Bogor, melakukan pengecekan di rumah ibadah, pasar, terminal atau stasiun KRL Jakarta-Bogor, untuk memastikan pengetesan terus dilanjutkan," ujarnya.

Ribuan Janda Baru di Kota Bandung

Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat ada 1.355 janda baru selama empat bulan atau saat pandemi virus Corona. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung.

Berdasarkan data yang diperoleh detikcom dari PA Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan tiap bulannya. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai mencapai 1.355 pasangan.

Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan jumlah gugatan yang masuk itu justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum munculnya pandemi.

"Biasnya rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk," kata Acep PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Acep mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka gugatan perceraian perbulannya. Menurut Acep ada kebijakan yang dibuat oleh PA Bandung salah satunya dengan penerapan pendaftaran gugatan hanya melalui online atau e-court.

Ledakan Tabung Gas di Bandung Barat

Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat ada 1.355 janda baru selama empat bulan atau saat pandemi virus Corona. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung.

Berdasarkan data yang diperoleh detikcom dari PA Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan tiap bulannya. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai mencapai 1.355 pasangan.

Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan jumlah gugatan yang masuk itu justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum munculnya pandemi.

"Biasnya rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk," kata Acep PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Acep mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya angka gugatan perceraian perbulannya. Menurut Acep ada kebijakan yang dibuat oleh PA Bandung salah satunya dengan penerapan pendaftaran gugatan hanya melalui online atau e-court.

Jalani Tes Swab, 5 Orang Positif Corona

Ratusan warga Kota Bandung mengantre di depan tenda pemeriksaan rapid test yang digelar Badan Intelijen Negara (BIN) di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020). Tak hanya orang dewasa, terlihat juga anak-anak ikut mengantre untuk diambil sampel darahnya oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri lengkap (APD).

Hingga pukul 10.00 WIB, tercatat 322 orang yang diambil sampelnya, dan 8 orang dinyatakan reaktif. Sementara pada pemeriksaan sehari sebelumnya (25/6) di Gedung Promosi, Kecamatan Bandung Kulon dari 475 warga yang diperiksa, 17 reaktif dan lima orang dinyatakan positif COVID-19. Sehingga total yang ikut tes hingga pagi tadi hampir 800 orang, dengan hasil 25 reaktif dan 5 positif Corona.

Staf Khusus Kepala BIN Mayjen TNI Suyanto mengatakan, BIN bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 untuk melaksanakan rapid tes dan swab massal. Di Jabar sendiri, kegiatan ini dilangsungkan selama tiga hari terhitung, Jumat hingga Minggu (25-27 Juni)

"Kami juga membawa mobil laboratorium unit, setelah reaktif langsung dilaksanakan swab sehingga hasilnya langsung terlihat. Selain itu kami juga membawa 40 orang medis dan dokter, dibantu Bidan 15 orang. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jabar ini," ujar Suyanto.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang didampingi gugus tugas dari provinsi. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengapresiasi inisatif yang dilakukan oleh BIN.

"Tadi saya laporkan ke BIN 80 persen berita baik dan 20 persen kewaspadaan yang harus ditingkatkan. Rumah sakit jiga tinggal 27 persen keterisian. Dokter relatif lebih baik dan terlalu stres dengan beban tinggal tiga hal saja pasar yang kita waspadai, pariwisata, titik berangkat datang dan pergi terminal dan stasiun," kata Kang Emil.

"Tiga inilah yang akan mengiringi pengetesan baik yang 627 ambulan yang disulap jadi mobil Covid tes maupun skala canggih BSL 2 dan 3 yang sudah kita operasikan," ujar Kang Emil menambahkan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Jawa Barat Siska Gefrianti mengatakan, kelima orang yang terkonfirmasi positif dari tes masif yang dilakukan BIN, telah dirujuk ke rumah sakit rujukan di Kota Bandung. "Semuanya sudah kita serahkan ke dinkes kota," kata Siska.

Halaman 2 dari 4
(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads