Cegah Second Wave, Jabar Akan Gencar Pengetesan Corona Jelang AKB

Cegah Second Wave, Jabar Akan Gencar Pengetesan Corona Jelang AKB

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 14:03 WIB
BIN jabar gelar rapid test dan swab test di gedung sate
Ridwan Kamil saat meninjau rapid test (Foto: Yudha Maulana)
Bandung -

Dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jabar membuka era adaptasi kebiasaan baru (AKB). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (GTPP) Berli Hamdani mengatakan, era itu akan diiringi dengan pengetesan dan pelacakan secara masif untuk mencegah terjadinya second wave (gelombang kedua).

"Gugus Tugas COVID-19 Jabar tetap melakukan langkah-langkah antisipasi kemungkinan terjadinya second wave. Diantaranya memperkuat kegiatan pencegahan, pengetesan dan pelacakan, serta tetap menjaga akses dan kualitas pelayanan di fasyankes terutama RS Rujukan," ujar Berli saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Pengawasan pun akan dilakukan lebih ketat di tingkat kabupaten dan kota. "Jadi di Jabar semuanya menggunakan mekanisme secara berjenjang, di setiap level pemerintahan," kata Berli yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugus Tugas pun akan mengubah 627 ambulans menjadi mobile COVID-19, dan akan melaksanakan tes masif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi penularan COVID-19 seperti di pasar, tempat wisata dan terminal yang menjadi gerbang keluar-masuk menuju Jabar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi tidak dilanjutkan. Artinya, 100 persen daerah di Jabar, kecuali Bodebek akan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

ADVERTISEMENT

Sedianya, PSBB proporsional tingkat provinsi Jawa Barat itu berakhir pada hari ini, Jumat (26/6/2020). PSBB yang terakhir dilakukan tersebut, merupakan persiapan menuju era AKB atau new normal. "Seluruh Jawa Barat har ini tidak ada lagi PSBB, sudah diputuskan kita semuanya 100 persen melaksanakan AKB," ujar Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

Kang Emil mengatakan, keputusan dihentikannya PSBB itu berdasarkan pada angka reproduksi virus yang terus bertahan di bawah 1 selama 6 minggu terakhir. Hal itu sudah sesuai dengan petunjuk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Walau judulnya AKB tapi kewaspadaan tidak turun, tapi improvisasi lokalisir di desa/kelurahan di skala mikro pembatasan tetap dilakukan, tapi skala Jabar dihentikan, dan dilanjutkan dengan kebijakan lokal," katanya.

(yum/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads