Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan izin untuk menggelar resepsi pernikahan sudah dikeluarkan sejak pekan lalu. "Sudah berjalan, dari pekan lalu juga sudah ada yang minta izin untuk resepsi pernikahan. Ada juga yang langsung menggelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Herman saat ditemui di Mapolres Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Jawa Barat, Kamis (25/6/2020).
Menurutnya, tidak hanya soal jaga jarak, penggunaan masker hingga hand sanitizer, dalam resepsi pernikahan tidak boleh ada sistem prasmanan atau tamu mengambil sendiri makanan yang disediakan.
Panitia diharuskan menyiapkan petugas khusus yang mengantarkan makanan atau melayani tamu yang makan. "Jadi sendok untuk mengambil makanan itu tidak disentuh banyak orang secara bergantian," kata Herman.
Ia sudah menugaskan tim dari Gugus Tugas COVID-19 untuk memantau resepsi pernikahan di Cianjur. Jika ditemukan resepsi yang tidak mengindahkan aturan atau protokol kesehatan, petugas akan langsung membubarkan resepsi tersebut.
Dia mengaku, ketegasan itu diambil agar klaster resepsi pernikahan di Semarang tidak juga terjadi di Cianjur. "Kalau melebihi ketentuan dan abaikan protokol COVID-19, kita bubarkan," ujarnya
"Kita perbolehkan bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. Jangan sampai izin ini malah membuat di Cianjur ada kejadian seperti di Semarang. Makanya silakan resepsi, tapi protokol kesehatan tetap dijalankan," ucap Herman menegaskan.
(bbn/bbn)