Beredar video pedangdut Rhoma Irama bersama Soneta Gruop akan menggelar konser di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menolak acara tersebut digelar di wilayahnya. Apa alasannya?
"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir. Jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagi pula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6).
Ade, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, mengatakan Kabupaten Bogor belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau new normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ogah Bikin Album, Rhoma Irama: Mubazir |
Hal ini, kata Ade Yasin, karena Kabupaten Bogor masih berada dalam level kuning atau cukup berat dalam kasus penularan Corona atau COVID-19, sehingga perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Hal itu tertuang dalam Perbup Bogor Nomor 35 Tahun 2020.
"Jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif," kata Ade.
Berdasarkan informasi, lanjut Ade, raja dangdut itu akan manggung di sebuah acara khitanan seorang warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Konser tersebut akan berlangsung pada 28 Juni 2020.
(bbn/bbn)