Dihantam Corona, Produk Ratusan UMKM di Bandung Sulit Dipasarkan

Dihantam Corona, Produk Ratusan UMKM di Bandung Sulit Dipasarkan

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 23 Jun 2020 17:27 WIB
Poster
Ilustrasi pandemi Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung mencatat ratusan pelaku UMKM terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19. Mereka sulit memasarkan produknya.

Dari data yang dirilis KUMKM Kota Bandung hingga Maret 2020, ada sekitar 900 pelaku usaha yang bergerak di bidang fesyen, kerajinan dan makanan. "Kebanyakan permasalahan mereka, pertama dari aspek pemasaran, kalau permodalan semuanya mikro, tidak terlalu besar. Mereka hanya kesulitan pemasaran, terutama yang bergerak di bidang fesyen, karena mungkin orang kurang minat belanja fesyen. Kalau yang jualan makanan bisa bertahan," Kata Kadis KUMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Ia mengungkapkan dari 900 pelaku usaha yang sudah terdata Dinas KUMKM, 70 persen di antaranya merupakan pelaku usaha fesyen dan kerajinan. Sisanya, para pelaku usaha kuliner.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, upaya yang dilakukan Dinas KUMKM Kota Bandung baru sebatas pendataan. Pihaknya belum memberikan stimulus bantuan, baik berupa modal atau fasilitas untuk mendongkrak penjualan.

"Kalau stimulus belum, tapi kami memasukkan data ke Dinas Sosial yang kira-kira nanti memenuhi (masuk syarat) akan mendapat bantuan. Kami belum melakukan evaluasi mana saja UMKM yang mendapat bantuan," tutur Atet.

ADVERTISEMENT

Pihaknya kini menunggu program Pemprov Jabar yang akan membeli masker dan alat pelindung diri (APD) melalui pelaku usaha kecil. "Kami sudah menyampaikan data, dari 100 pelaku usaha, yang memenuhi kualifikasi dari sisi perizinan dan kapasitas produksi hanya ada 31 UMKM. Jadi tinggal menunggu saja, semoga program provinsi itu berjalan," ucap Atet.

(wip/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads