Sejumlah warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, menggeruduk puskesmas setempat gegara tak terima berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19. Pemkab Garut turun tangan menangani permasalahan tersebut.
"Ini harus diselesaikan dengan baik," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Senin (22/6/2020) pagi.
Insiden warga menggeruduk Puskesmas Leuwigoong terjadi Jumat (19/6) malam. Sejumlah warga nekat mendatangi puskesmas dan melakukan aksi protes di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video sejumlah warga menyerbu Puskesmas itu tersebar via WhatsApp Group. Belakangan diketahui, mereka menggeruduk puskesmas gegara tak terima dikategorikan sebagai ODP Corona.
Mereka dikategorikan sebagai ODP berdasarkan hasil lacak petugas medis setelah adanya salah satu warga Leuwigoong yang beberapa waktu lalu positif COVID-19. "Ada kaitannya dengan KC-26 (pasien Corona terkonfirmasi keduapuluh enam di Garut)," ujar Helmi.
Helmi berharap kejadian serupa tak kembali terulang. Dia meminta agar petugas medis yang menelusuri jejak penyebaran COVID-19 tak diganggu.
"Tanpa mereka (petugas medis) kita sulit melalukan penanggulangan. Mereka sudah bekerja sesuai koridornya," katanya.
Terkait permasalahan tersebut, menurut dia, pihaknya akan memanggil Forkopimcam Leuwigoong untuk memberikan pemahaman kepada massa yang sempat geruduk puskesmas. "Kita panggil dari kecamatan, puskesmas dan keluarga. Ini harus diselesaikan dengan baik," ucap Helmi.