Sunara (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat, yang sempat tertahan dan telantar di Malaysia akhirnya bisa kembali pulang ke keluarganya setelah dua bulan menunggu.
Sebelumnya, viral video dirinya minta dipulangkan setelah telantar di Malaysia gegara tertipu agen penyaluran tenaga kerja ilegal. Selain itu, paspornya ditahan dan mesti ditebus seharga Rp 20 juta.
Warga Kampung Cihaliwung Wetan, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), itu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (19/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans KBB Sutrisno mengatakan yang bersangkutan dipulangkan setelah melalui proses panjang dan negosiasi dengan kepolisian diraja Malaysia difasilitasi KBRI.
"TKI asal KBB yang sebelumnya dikabarkan telantar di Malaysia dan minta dipulangkan, kemarin sudah berhasil pulang dan bertemu dengan keluarganya," tutur Sutarno saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Pihaknya langsung mengantarkan Sunara bertemu dengan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna usai bertemu dengan istri dan anak-anaknya. "Kami berharap yang bersangkutan tidak mengulangi lagi aksi nekatnya menjadi TKI ilegal. Lebih baik bekerja di daerah sendiri daripada terlunta-lunta di negeri orang. Kita sudah pertemukan juga dengan pak bupati," kata Sutrisno.
Sunara terharu bisa bertemu dengan anak istrinya lagi. "Alhamdulillah, serasa mimpi saya ada di sini lagi. Terima kasih semua pihak yang sudah membantu saya pulang. Jujur pas di Malaysia saya sempat depresi dan terpikir bunuh diri," kata Sunara.
Ia mengaku kapok mencari pekerjaan di negeri orang apalagi dengan jalur ilegal. Rencananya, ia kembali bekerja seperti sebelumnya menjadi tukang bangunan atau pengumpul barang bekas.
"Mau cari kerja di sini saja seperti dulu, bisa jadi kuli atau tulang rongsokan. Yang penting dekat dengan keluarga, terutama anak dan istri," ucap Sunara.
(bbn/bbn)