Saat ini Kabupaten Ciamis tengah persiapan new normal. Namun, Pemkab Ciamis belum memutuskan pelaksanaan Pilkades serentak, setelah sebelumnya ditunda gegara pandemi Corona.
Awalnya, Pilkades serentak dijadwalkan pelaksanaannya pada April 2020 diikuti oleh 143 desa di Ciamis, Jawa Barat.
"Belum ditentukan lagi, masih rapat persiapan, usulannya sudah ada sekitar 27 September 2020. Namun belum dipastikan," Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Ciamis Dian Budiyana, Kamis (18/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang perlu kembali dipersiapkan seperti adanya perubahan hak pilih. Sebelumnya ketika dijadwalkan bulan April banyak yang belum berusia 17 tahun.
"Jadi ada agenda yang perlu disesuaikan , terutama untuk hak pilih karena perubahan umur," ungkapnya.
Ketika jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di Ciamis telah ditetapkan. Acuannya ketentuan berdasarkan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Seperti penerapan protokol kesehatan.
"Jadi mungkin teknisnya mulai dari pengaturan jadwal kedatangan pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS, itu harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Itu kita persiapkan supaya masyarakat mentaati nya," katanya.
Untuk teknis kampanye atau penyampaian visi-misi calon pun akan ditentukan. Bisa melalui virtual atau hanya selebaran.
"Tetap acuannya protokol kesehatan. Supaya tak ada kendala dikemudian hari. Kita sukseskan Pilkades serentak tapi juga harus aman," jelas dia.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Umum dan Desa Setda Ciamis Hendra Suhendar penetapan pelaksanaan Pilkades serentak harus melalui rapat Forkopimda. Karena dalam penundaannya juga sebelumnya melaluinya rapat pimpinan daerah.
"Tahapannya ada lagi, misalkan tahapan satu pemberitahuan , kemudian pengundian nomer urut calon, tahapan pemutahiran data pemilih dan tahapan kampanye. Jadi masih banyak tahapan yang perlu dilakukan," jelas Hendra.
(mud/mud)