Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memasang stiker penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN) di salah satu rumah warga di Kecamatan Mandalajati.
Pemasangan stiker itu dilakukan, agar bantuan PKH dan BSN tepat sasaran. Selain itu, stiker tersebut berfungsi sebagai tanda bahwa rumah tersebut merupakan warga penerima PKH dan BSN.
Yana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda ini masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses penyaluran bantuan PKH dan BSN. Sehingga masyarakat bisa memantau kelayakan penerima bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dengan verifikasi dan validasi ini, warga saling mengawasi. Sehingga jika dia (penerima) sudah lebih mampu atau naik kelas, bisa memberikannya kepada yang lebih berhak," kata Yana dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (17/6/2020).
Yana mengungkapkan, selama masa pandemi COVID-19 ini banyak warga yang terdampak. Dengan banyaknya beragam bantuan baru yang muncul, maka bantuan harus dipastikan merata.
"Mudah-mudahan dengan ini lebih transparan dan adil. Bantuan memang banyak tapi di saat pandemi ini sangat banyak juga orang yang terdampak secara sosial dan ekonomi. Dengan penandaan ini bantuan betul-betul diterima tepat sasaran," ungkapnya.
Yana menjelaskan, data penerima bantuan sekarang ini terus bergerak menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial di masyarakat. Kendati pemerintah sudah memberikan relaksasi, namun masyarakat belum tentu bisa kembali normal dalam waktu cepat.
"Ini basisnya data yang ada ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Dampak wabah corona ini sangat dinamis karena mungkin saja tiga hari ke depan masih kuat tapi hari keempat mungkin saja enggak," jelas Yana.
Ia menambahkan, penandaan penerima bantuan PKH dan BSN ini akan dilakukan secara masif di 30 Kecamatan di Kota Bandung. sehingga, masyarakat bisa langsung mengawasi proses penyaluran bantuan.
"Kalau transparan, orang bisa lihat kenapa sekarang menerima atau tidak. Padahal sebenarnya dia terkena dampak misalkan, makanya cepat-cepat lapor RT, RW, Kelurahan," pungkasnya.
(wip/mud)