Gubernur Jabar Ridwan Kamil merespons wacana pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI untuk menghapus pengkelasan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kang Emil, akrab ia disapa, mengatakan hal yang paling penting adalah bukan pada tingkatakan kelas, tetapi pelayanan yang tetap harus prima diberikan kepada masyarakat.
"Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan," ucap Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/6/20) sore.
"Masalah nanti (jika) satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada," ujar Kang Emil menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian ia mengakui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum melakukan penghitungan, terkait dampak perubahan pengekelasan BPJS Kesehatan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Namun, dirinya memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah.
Adapun selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Rencananya, pemerintah menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.
Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.
Kebijakan untuk menghapus kelas rawat inap bagi peserta JKN-KIS ini masih dalam tahap peninjauan hingga Desember 2020.
(yum/mud)