86 RW di Kota Tangerang Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan

86 RW di Kota Tangerang Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 09:05 WIB
poster
Ilustrasi pandemi Corona (ilustrator: Edi Wahyono)
Tangerang -

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang di tengah gencar-gencarnya wacana new normal. Pemkot Tangerang bahkan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) di 86 RW yang masuk zona merah dan kuning penyebaran virus COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan PSBL mulai disosialisasikan pekan ini berbarengan dengan kebijakan gubernur memperpanjang masa PSBB. PSBL dibuat setelah setiap kampung di wilayahnya membuat kampung siaga Corona.

"Minggu ini kita terapkan di seluruh Kota Tangerang terutama zona merah dan kuning," kata Arief kepada detikcom, Senin (14/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dari ratusan warga yang terkonfirmasi positif, penyebarannya ada di 250 RW. Sebanyak 164 RW merupakan zona hijau, 62 RW zona kuning dan 24 RW zona merah penyebaran virus Corona.

PSBB di Kota Tangerang sendiri baru bisa melonggarkan khusus untuk rumah ibadah. Ada beberapa pusat perbelanjaan yang sudah mengajukan izin agar dibuka selama PSBB namun masih dikaji oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Di tengah wacana new normal, Pemkot sendiri sedang menyiapkan agar pertokoan atau rumah makan dibolehkan buka asal dengan catatan menerapkan standar kesehatan. Ada kelonggaran bagi mereka namun saat melanggar maka akan ditutup kembali.

"Kebijakan pak gubernur kalau mereka melanggar, misalnya rumah makan dikasih kelonggaran (pengunjung) 50 persen, ternyata membludak, itu ditutup sekalian, itu misalnya," ujar Arief.

Arief menegaskan semua pihak di Kota Tangerang harus punya peran menjalankan fungsi pencegahan. Kesehatan katanya jadi prioritas khususnya di masa pandemi.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads