"Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 pukul 20:48 WIB di Kampung Datar RT. 03 RW. 07 Desa Cihawuk Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung telah terjadi musibah kebakaran satu unit rumah panggung ukuran 8X8 meter persegi milik warga atas nama Emak Anah, 80 tahun," ujar Kapolsek Kertasari Ipda Yoni Agustina saat dihubungi detikcom, Minggu (14/6/2020).
Kebakaran tersebut diduga berasal dari lilin yang dinyalakan oleh sang pemilik rumah. Saat itu, kampung tersebut sedang dalam kondisi gelap gulita karena ada pemadaman listrik dari PLN.
"Saat itu di wilayah Desa Cihawuk aliran listrik PLN mati dan di rumah tersebut menyalakan lilin untuk penerangan," tambahnya.
Yoni menambahkan, beberapa warga tiba-tiba melihat ada asap dari rumah Emak Anah. Api semakin membesar dan warga pun mulai menyiramkan air agar api cepat padam.
"Warga tiba-tiba melihat asap di bagian kamar rumah korban, kobaran api cepat membesar membakar isi dan bangunan rumah tersebut," tambahnya.
Nahas, pemilik rumah tidak dapat diselamatkan dari kobaran api tersebut. Ia meninggal dunia karena ikut terbakar bersama dengan rumahnya.
"Kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 21:30 WIB oleh warga masyarakat sekitar dan dilakukan pendinginan oleh 3 unit Damkar Ciparay,"
"Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia atas nama Ema Anah. Namun kerugian material belum bisa ditaksir," ujar Yoni.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika menyalakan lilin di saat listrik padam.
Tonton juga video 'Permukiman Warga di Cakung Dilalap Si Jago Merah':
(mud/mud)