Beragam peristiwa terjadi di Jabar selama sepekan kemarin. YouTuber Ferdian Paleka yang bebas dari bui masih menjadi perhatian publik. Masyarakat penasaran apa alasan transpuan yang menjadi korban prank Ferdian memaafkannya.
Selain itu angka kehamilan di Jabar yang meningkat selama pandemi membuat khawatir Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Saran sang gubernur pada para suami pun mendapat reaksi beragam. Selain dua berita ini, sejumlah berita menarik lainnya akan kami rangkum di bawah ini:
9 Hari Kabur dari Rumah, Gadis Cantik Asal Bandung Ditemukan di Garut
Gadis cantik asal Kota Bandung, Syifa Aafiyah (18) yang hilang pada Rabu (3/6) lalu berhasil ditemukan tim Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/6) lalu. Syifa meninggalkan rumah sambil mengendarai motor matic dan membawa BPKB motor dan dua buah ATM milik ibunya.
Syifa ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Garut. "Dia ngontrak sendiri," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Jumat (12/6) kemarin.
Erlangga mengungkapkan, Syifa minggat dari rumah karena ada masalah dengan orang tuanya. "Terkait keluar rumah, ada permasalahan keluarga dengan pihak ibunya. Perlu kita dalami apa yang jadi masalah dan keluhan Syifa," ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi Syifa saat ini sudah sehat. "Kondisi saat ini, dalam jasmani sehat. Namun perlu dilakukan assessment," tambahnya.
Saat ini, Syifa akan dilakukan assessment terlebih dahulu oleh unit perlindungan anak Pemerintah Provinsi Jabar.
"Kita ada P2TP2A dinas provinsi Jabar yang sementara menjembatani permasalahan. Karena dia ada masalah dengan ibunya. Nanti setelah assessment," kata Erlangga.
Permasalahan inilah yang memicu Syifa pergi dari rumah pada Rabu (3/6) lalu. Menurut Erlangga, Syifa memang sudah berniat untuk pergi dari rumah.
"Ya sudah ada niatan memang untuk pergi dari rumah," katanya.
Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Anjar Yusdinar menuturkan, Syifa sudah berada di Rumah Aman untuk korban kekerasan yang dikelola DP3AKB.
"Jadi gini terkait dengan klien ini atau korban Syifa ini kami menerimanya itu dari Polda Jabar, jadi memang yang mencari dan menerima itu pihak Polda Jabar, Saat ini kami melakukan pendalaman kasus, Polda Jabar bekerjasama dengan kami, untuk melihat penyebab Syifa ini kabur dari rumah," ujar Anjar.
Anjar menuturkan, pemeriksaan akan melibatkan tim psikologis untuk menguak motif Syifa. Santer beredar kabar, Syifa memiliki sedikit permasalahan dengan orang tuanya.
"Kami juga sedang mencari tahu itu, siapa tahu ada hal yang diterima Syifa dalam bentuk kekerasan fisik atau non-fisik, kami pelajari dulu sebelum kita memutuskan treatment-nya seperti apa," kata Anjar.
Ferdian Paleka Bebas, Kenapa Korban Cabut Laporannya?
YouTuber Ferdian Paleka bebas dari rumah tahanan Satreskrim Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6) silam. Dua temannya Tubagus Fahddinar dan Aidil juga bebas.
Bebasnya trio pemuda tersebut lantaran korban aksi prank sampah, yang merupakan transpuan, mencabut laporannya. Apa yang mendasari pencabutan laporan tersebut?
Reza Rumakat, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengatakan, para korban mencabut laporan karena tidak siap menghadapi proses persidangan. Seperti diketahui, proses persidangan bisa memakan waktu yang panjang.
Selain itu, Reza juga mengungkap ada sejumlah alasan di luar proses persidangan yang mendorong para korban mencabut laporannya.
"Ada beberapa alasan di luar proses persidangan seperti kondisi tekanan psikis untuk nantinya harus menjadi saksi ketika di pengadilan," ujar Reza saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/6/2020).
Menurutnya, para korban juga enggan terlalu terekspose. Pasalnya, status sebagai transpuan atau waria masih dianggap tabu di masyarakat.
"Salah satunya over ekspose juga dapat mengganggu kondisi lingkungan kerja, karena status transpuan masih tabu dan masih mendapatkan perlakuan diskriminasi," kata Reza.
Ferdian Paleka bebas usai pelapor mencabut laporan polisi. Pencabutan laporan itu setelah adanya perdamaian antara Ferdian dan korban yang diwakili oleh orang tua Ferdian.
Ia menjelaskan proses perdamaian itu berujung pencabutan laporan oleh korban. Menurut Rohman, perdamaian dilakukan saat keluarga Ferdian dan tersangka lain bertemu dengan pihak korban.
"Perdamaiannya 19 Mei, kita itu hanya memfasilitasi pertemuan antara korban dan keluarga Ferdi. Suasana Ramadhan kemarin kan dimanfaatkan keluarga untuk melakukan perdamaian. Pelapor sendiri tidak ingin perkara ini berlanjut," ucap Rohman.
"Dan yang perlu diketahui, Ferdian itu bebas karena perkaranya dihentikan karena adanya perdamaian. Dia itu bukan posisi bebas bersyarat, artinya kan kalau bukan bebas bersyarat itu bukan diawasi, kan posisinya sudah bebas," tambahnya.
Kehamilan di Jabar Naik Saat Corona, Ridwan Kamil Minta Suami Jangan Ngegas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berseloroh mengenai tingkat kehamilan yang tinggi di sejumlah daerah pada masa pandemi COVID-19. Candaan pria yang akrab disapa Kang Emil itu diunggah melalui akun Instagramnya, yakni @ridwankamil.
Menurutnya, pada masa pandemi ini bisa saja seseorang dinyatakan negatif COVID-19, tapi positif hamil. "Negatif COVID tapi positif hamil. Mohon para suami rada diselowkan dulu, jangan digaskeun teuing (mohon para suami agak dipelankan dulu, jangan terlalu sering)," canda Emil.
Ia pun kembali bertanya kepada netizen soal pemberian nama anak yang lahir pada pandemi COVID-19. "Kalo lahir masih saat pandemi covid, nama bayinya kira2 apa?" tulisnya.
Tayangan itu mendapatkan 127.992 respons netizen. Mereka pun mengomentari tayangan tersebut dengan berbagai komentar yang mengundang gelak tawa.
"Coronawati kalau perempuan, Coronawan kalau laki laki," tulis pemilik akun @an***********10
"nur covida maskerita," tulis @mhi********lah
"Nama bayi kami, lahir 14 Mei 2020: Marcovwindu Iamero , yg artinya Menang thdp Covid , pa," tulis akun @ma****ot.
Angka kehamilan yang meningkat terlihat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Bunda, Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat. Work from home (WFH) atau bekerja dari rumah menjadi salah satu alasannya.
"Kalau secara keseluruhan di Kota Cirebon saya kurang tahu persis. Tapi, kalau untuk di rumah sakit kita, ada peningkatan pasien kehamilan sekitar 10 persen selama pandemi dibanding biasanya," kata pemilik RSIA Cahaya Bunda, Yasmin Dermawan, saat ditemui detikcom di ruangannya, Selasa (2/6/2020).
Menurut Yasmin, setiap bulan pihaknya mampu menangani sekitar 1.400 pasien. Dari angka tersebut, lanjut Yasmin, sekitar 80 persennya merupakan pasien hamil.
"Dari 1.400 pasien ini, sekitar 80 persen atau 1.000 pasien yang hamil. Selama pandemi ada peningkatan 10 persen per bulannya. Artinya, ada penambahan 100 pasien hamil per bulannya. Jadi totalnya ada 1.100 pasien hamil yang ditangani selama pandemi," tutur Yasmin.
Sekolah di Jabar Kembali Buka Januari Tahun Depan?
Sektor pendidikan di Jawa Barat belum boleh dibuka meski 17 daerah diperbolehkan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Muncul wacana sekolah baru bisa kembali beraktivitas pada Januari tahun depan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai melaksanakan rapat mingguan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).
"Saya sampaikan pendidikan belum dibuka, pendidikan masih dibahas. Wacana yang mengemuka sementara nanti Januari, itu yang paling bisa kita perhitungkan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Ia menyatakan wacana pembukaan kembali sekolah belum keputusan akhir. Menurutnya hal itu bisa berubah seiring dengan perkembangan penyebaran COVID-19 di Jabar.
"Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari nanti kita sampaikan secara khusus, karena kita butuh waktu. Kita tidak boleh mengorbankan anak-anak yang di Jawa Barat (yang) hampir 0 anak sekolah yang terpapar oleh COVID-19, rasio yang luar biasa harus kita jaga," kata Emil.
Sektor pendidikan ini juga termasuk pondok pesantren. Menurut Emil, pihaknya tengah mencari cara untuk perlakuan di pondok pesantren yang memang karakternya berbeda.
"Dalam pendidikan juga ada pesantren, maka kita sedang menggali informasi tata caranya, karena pesantren agak beda ya mereka berasrama istilahnya kobong, kan berdempetan dan lain sebagainya, ini gimana," tuturnya.
"Pak Wagub sudah saya tugaskan minggu ini untuk mengkonsolidasikan pesantren agar bisa punya protokol yang nyaman tapi juga kuat dalam melawan persebaran COVID-19," kata Emil menambahkan.
Sebelumnya, pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selanjutnya pada 12 Juni, daerah yang termasuk zona biru bertambah dua menjadi 17 daerah dan yang masih zona kuning 10 daerah.
Adapun daftar daerah yang masuk zona biru dan kuning sebagai berikut :
Zona Biru (diizinkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru) :
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon,
5. Kabupaten Bandung
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabuoaten Subang
11. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
16. Kota Cimahi
17. Kota Sukabumi
Zona kuning (direkomendasikan melanjutkan PSBB) :
1. Kabupaten Bekasi
2. Kabupaten Bogor
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Sukabumi
7. Kota Bandung
8. Kota Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Depok
Rebutan Bangunan Berujung Insiden Kepsek SMKN di Garut Kantongi Pistol
Aksi Kepsek SMKN 1 Garut Dadang Johar tepergok bawa pistol saat diskusi dengan Kadin Garut jadi perbincangan. Kasus itu bermula dari masalah hak pakai gedung eks Toserba Patriot.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung eks Toserba Patriot di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul tersebut sejak lama dikelola oleh SMKN 1 Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut gedung dan tanah itu murni merupakan aset milik Pemda Garut.
Sejak tahun lalu Pemda berencana untuk membuat mal pelayanan. 28 SKPD Pemda Garut akan berada di sana. Namun, pembangunan akan dimulai tahun depan.
Sembari menunggu proses pembangunan, Pemda mempersilakan Kadin Garut dan organisasi sosial, Lafad Ruhama menghuni gedung tersebut. Pihak SMKN 1 menuding pihak Kadin menyerobot lahan itu.
Pada Kamis (4/6) siang, situasi antara pihak Kadin dan SMKN 1 Garut sempat memuncak. Kedua belah pihak bertemu di lokasi. Di sana lah insiden pistol Kepsek SMKN 1 Dadang nongol dari saku celana muncul.
Menurut Polisi, berdasarkan keterangan Dadang, Dadang membawa pistol karena merasa terancam dan diintimidasi.
"Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu merasa diancam dan diintimidasi oleh massa yang berjumlah kurang-lebih 100 orang. Setelah itu, saksi masuk ke dalam mobil dan senjata tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi," ucap Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih.
Polisi menyatakan tidak ada pelanggaran dalam kasus ini. Dadang disebut memiliki izin kepemilikan senpi itu. Saat kejadian, pistol itu pun tidak ditodongkan.