Tanpa Jaga Jarak, Pencari Kerja di Subang Antre Bikin Kartu Kuning

Tanpa Jaga Jarak, Pencari Kerja di Subang Antre Bikin Kartu Kuning

Dian Firmansyah - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 16:49 WIB
Pencari kerja di subang antre bikin kartu kuning
Foto: Dian Firmansyah
Subang - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang dipadati warga pemohon Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning). Mereka terlihat mengantre panjang dari halaman kantor hingga ruangan kantor. Sayangnya, mereka mengabaikan jarak.

Menurut Kasi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Subang Deden, kondisi ini sudah terjadi sejak mulai dibukanya layanan publik setelah sebelumnya tutup hampir selama dua bulan.

"Dua bulan itu (masa PSBB) kita tidak ada pelayanan, pas dibuka jadi membludak. Dalam satu hari bisa mencapai 250 pemohon", ujar Deden, Jumat (12/06/2020).

Deden menjelaskan penyebab membludaknya pemohon hingga terjadi antrean panjang. Mulai dari faktor ditutupnya pelayanan selama dua bulan sehingga pemohon menunggu hingga layanan dibuka, pascalebaran karena banyak warga yang mencari pekerjaan, kelulusan sekolah tingkat SMA pencari kerja pemula hingga korban PHK.


Pandemi Corona ini telah menyebabkan lonjakan tingkat pengangguran di kabupaten Subang. Mereka haru kehilangan pekerjaannya ditengah pandemi ini. Hal ini akan memunculkan gelombang angkatan kerja baru dan di tambahan pencari kerja pemula.

"Berdasarkan data ada sekitar 25 ribu orang korban PHK dari sejumlah perusahaan selama Pandemi Corona ini", jelasnya.

Pengakuan salah satu pemohon yang tengah mengantre sejak pagi, ia tengah melakukan pengurusan perpanjangan kartu pencari kerja setelah sebelumnya ia menjadi korban PHK di slaah satu perusahaan di Subang.

"Mau melamar pekerjaan, lagi butuh masukan buat bantu suami, pernah kerja, (di-PHK) perusahaannya pailit", ujar Oom Komariah

Padatnya pemohon ini mengabaikan protokol kesehatan, mereka berdesakkan agar dapat dilayani petugas dengan cepat.

Meski pihak Disnakertrans sudah melakukan sejumlah protokol kesehatan; mulai dari hand sanitizer, cuci tangan, cek suhu tubuh hingga pembatasan jarak antre dan duduk, namun para pemohon ini tidak mengindahkannya. Dikhawatirkan ketidakpatuhan pemohon terhadap protokol kesehatan menjadi cluster baru penyebaran virus COVID-19.


(ern/ern)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads