Daop 2 Bandung Mulai Operasikan KA Reguler Jarak Jauh

Daop 2 Bandung Mulai Operasikan KA Reguler Jarak Jauh

Siti Fatimah - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 11:01 WIB
Ilustrasi Kereta Api DAOP 5 Purwokerto
Ilustrasi kereta (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Bandung -

PT Kereta Api Indonesia kembali mengoperasikan perjalanan jarak jauh dan lokal reguler secara bertahap mulai hari ini, Jumat (12/6/2020).

"Kami mengoperasikan kembali perjalanan Kereta Api (KA) reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Kemudian untuk wilayah daerah operasional (Daop) 2 Bandung jenis KA yang akan beroperasi yaitu KA Kahuripan dan KA Serayu Pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan update perjalanan KA Jarak Jauh di wilayah Daop 2 yang akan beroperasi mulai Jumat 12 Juni 2020. Sebelumnya hanya ada satu perjalanan saja, namun ada penambahan dua perjalanan KA Jarak Jauh," kata Executive Vice President Daop 2 Fredi Firmansyah melalui keterangan resmi yang diterima.

Penambahan tersebut yaitu KA Serayu Pagi relasi Purwokerto, Kiaracondong, Pasar Senen. Keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 14.06 WIB. Kemudian, penambahan yang kedua KA Serayu Pagi relasi Pasar Senen, Kiaracondong, Purwokerto. Berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 13.35 WIB.

ADVERTISEMENT

Fredi mengatakan, pemesanan tiket hanya bisa dilakukan secara daring dan dilakukan tujuh hari sebelum keberangkatan. Adapun pelayanan loket hanya berlaku bagi penjualan tiket dengan tiga jam sebelum keberangkatan.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya. Sedangkan pelayanan di loket stasiun, hanya melayani penjualan tiket go show atau 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," jelas Fredi.

Dia menjelaskan, pengoperasian kembali KA reguler diikuti dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat. Adapun persyaratan bagi calon penumpang yakni diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), menunjukkan surat bebas COVID-19, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads