Ini Respons Komisi V soal Surat Berkop DPRD Jabar Rekomendasikan Siswa

PPDB Jabar

Ini Respons Komisi V soal Surat Berkop DPRD Jabar Rekomendasikan Siswa

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 08:49 WIB
Surat rekomendasi DPRD Jabar
Surat rekomendasi berkop DPRD Jabar (Foto: Istimewa).
Bandung - Komisi V DPRD Jawa Barat telah menelusuri terkait beredarnya surat berkop DPRD Jabar yang merekomendasikan calon siswa ke sekolah negeri. Komisi V membenarkan ada anggotanya yang membuat surat rekomendasi itu.

"Yang bersangkutan berdalih hanya memberikan rekomendasi dan tidak memberi paksaan. Tapi kami (tetap) merasa tercederai," ucap Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya kepada detikcom, Jumat (12/6/2020).

Hadi mengaku kecewa dengan munculnya surat tersebut. Padahal, kata Hadi, anggota DPRD telah membuat konsesus sebelum pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan. Inti dari konsesus itu tidak memberikan rekomendasi atau intervensi apapun dalam pelaksanaan PPDB.

"Saya kecewa, kita sudah membuat konsesus pada publik dan kami umumkan, ternyata dilanggar oleh anggota kami sendiri," tuturnya.

Hadi menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait munculnya surat itu. Dia meminta agar Kadisdik Jabar menginstruksikan para kepala sekolah agar mengabaikan bila mendapat surat serupa dari DPRD Jabar.

"Saya sudah berikan langkah antisipasi agar beliau (Kadisdik Jabar) intruksikan untuk abaikan interfensi dari dewan. Cukup di baca saja. Ibu kadis malam sudah koordinasi dan ibu kadis bilang menyetujui," kata Hadi.

Sebelumnya, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020 ternoda. Surat berkop DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah negeri beredar luas..

Surat tersebut berkop DPRD Jabar dengan logo kujang. Di bawah kop surat tersebut, tertulis juga nama anggota DPRD Jabar. Surat ditujukan ke Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung dengan tujuan tertulis 'Rekomendasi Sekolah'.

Inti dari surat tersebut merekomendasikan salah satu calon siswa untuk bisa diterima di sekolah negeri pada tahun ajaran 2020-2021. Rekomendasi itu mengatasnamakan anggota Komisi V DPRD Jabar.

Anggota kelompok ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barar Iriyanto mengaku mengetahui adanya surat berkop DPRD Jabar. Dia mengaku kecewa dengan adanya surat itu yang mengindikasikan masih adanya 'permainan' titip menitip anak saat PPDB.

"Saya dapat suratnya. Nggak tahu dari mana surat itu. Seandainya surat itu benar, maka saya mewakili Saber Pungli Jabar sangat kecewa," ucap Iriyanto saat dihubungi, Jumat (12/6/2020). (dir/mso)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads