Warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi berencana membongkar kuburan keluarga mereka yang sebelumnya dimakamkan dengan protokol COVID-19. Pasalnya, jenazah lansia itu dinyatakan negatif Corona.
Almarhumah diketahui bernama Eha Julaeha (56), saat meninggal dunia dia berstatus PDP COVID-19 di RSUD Sekarwangi. Eha meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2020 dan dimakamkan dengan standar protokol COVID-19, saat itu pihak keluarga belum menerima surat keterangan hasil swab yang dilakukan pihak rumah sakit mereka hanya mengetahui saat proses almarhum masuk ke rumah sakit berstatus reaktif rapid test.
"Kami berencana untuk memperbaiki prosesi pemakaman kakak saya secara syariat islam, karena almarhumah dimakamkan dengan protokol COVID. pakai peti, pakai plastik," kata Marwan Hamdani, adik kandung almarhum kepada detikcom, Kamis (11/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Marwan, pihak keluarga sebelumnya sempat beberapa kali meminta surat hasil swab kepada pihak rumah sakit. Namun surat itu tidak kunjung diperlihatkan, alasan yang diberikan pihak rumah sakit juga beragam.
"Mereka menjanjikan begitu hasil swab keluar akan diinformasikan ke keluarga, karena tidak kunjung diberikan akhirnya saya meminta anak dan kakak saya untuk meminta langsung ke RSUD Sekarwangi. Jawaban mereka tidak akan diberikan karena dokumen rumah sakit, bahkan mereka sempat beralasan katanya sudah meninggal biarkan saja," ungkap Marwan.
Marwan beralasan keluarga meminta surat itu merupakan hak karena ingin memulihkan nama baik kakaknya ketika hasil swab negatif. Karena selama ini mereka merasa diasingkan oleh warga dan lingkungan sekitar.
"Memang COVID-19 bukan aib, tapi kami yang di sini merasakan diasingkan oleh tetangga. Terlebih penggunaan peti saat dimakamkan juga pandangan masyarakat seperti apa ke kami, makanya ketika kami menerima keterangan hasil swab dan menyatakan negatif maka kami berniat menyempurnakan proses pemakaman," tutur Marwan.
Surat keterangan hasil swab negatif bisa dilihat dan diterima keluarga pada Rabu 3 Juni lalu, awalnya rencana keluarga memperbaiki proses pemakaman itu seolah mendapat hambatan. Keluarga bahkan sempat meminta pihak RS menunjukkan bukti-bukti almarhumah dimakamkan dengan syariat islam namun pihak RS tidak bisa memperlihatkan.
"Saya ke RS menuntut, saya minta buktikan kalau memang kakak saya dimakamkan dengan syariat islam, kalau sudah disalatkan, dikafani perlihatkan dong visual ke keluarga. Kita sudah minta ke RS tapi tidak bisa dibuktikan. Bahkan parahnya, baju-baju almarhumah ikut dikuburkan bukannya diserahkan ke keluarga, tetapi malah ikut dikuburkan," kata Marwan.
Terkait baju, informasi yang diterima keluarga, seluruh karwayan di RS membuat pernyataan yang menyebut baju itu dikubur atas seizin yang menguburkan. "Harusnya mereka profesional dong, ada berita acara atau apa. Ini tidak ada sama sekali," jelasnya.
Rencananya makam almarhumah Ela akan dibongkar besok, prosesi pemakaman akan diulang kembali di antaranya melepas plastik, mengeluarkan jasad korban dari peti dan seluruh baju almarhumah akan dikeluarkan.
"Kami ingin memulihkan nama baik kakak, rencananya besok pagi. Informasi yang saya dapat pihak rumah sakit hari tadi sudah sosialisasi terkait rencana keluarga besok," pungkas dia.
(sya/mud)